Mahasiswa Tagih Janji Pemekaran Provinsi Luwu Raya, Prabowo Diminta Bertanggung Jawab

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu terus menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemekaran Provinsi Luwu Raya. Salah satu orator aksi, Putra, menegaskan bahwa tuntutan massa bukan tanpa dasar.

Dalam orasinya pada Sabtu (10/1/2026), Putra menyebut janji pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan komitmen historis yang hingga kini belum diwujudkan, meskipun telah lama diperjuangkan oleh masyarakat setempat.

Ia juga menyampaikan kekecewaan terhadap sikap pemerintah pusat yang dinilai mengabaikan aspirasi rakyat Luwu Raya. Ia bahkan menegaskan bahwa janji politik harus memiliki konsekuensi moral dan politik bagi seorang presiden.

“Ketika Prabowo menghianati janji itu, maka Prabowo harus mundur dari jabatannya sebagai presiden. Janji kepada rakyat tidak boleh dianggap angin lalu,” tegas Putra di hadapan massa aksi.

Lebih lanjut, Putra menjelaskan bahwa tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya bukan sekadar kepentingan segelintir kelompok, melainkan aspirasi luas masyarakat yang telah diperjuangkan lintas generasi. Ia menyinggung janji sejarah yang pernah disampaikan Presiden Soekarno kepada Pahlawan Nasional Andi Djemma terkait masa depan Tana Luwu.

“Kita hadir di sini untuk menuntut janji Soekarno kepada Andi Djemma itu, kawan-kawan sekalian. Ketika berbicara Luwu Raya, ada banyak masyarakat yang menginginkan agar Prabowo mengabulkan janji bahwa Provinsi Luwu Raya harus dimekarkan,” ujarnya.

Putra juga menyoroti pernyataan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang menyebutkan bahwa pemekaran daerah saat ini masih dilarang. Menurutnya, pernyataan tersebut justru memperlihatkan ketimpangan keadilan yang dirasakan masyarakat Luwu Raya.

“Hari ini kita menggaungkan persatuan di Luwu Raya. Ada respon dari Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel bahwa pemekaran itu masih dilarang, maka di mana bentuk keadilan itu untuk masyarakat kami?” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga pemerintah pusat memberikan kepastian dan menunjukkan keberpihakan nyata terhadap aspirasi masyarakat Luwu Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!