Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu Gelar Aksi di Palopo, Desak Pemekaran Provinsi Luwu Raya

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Aliansi Perjuangan Masyarakat Tana Luwu menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Binturu, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi tersebut menuntut agar pemerintah segera merealisasikan pemekaran Provinsi Luwu Raya.

Pantauan wartawan Indeksmedia.id, Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 16.30 Wita, ratusan mahasiswa memadati kawasan Taman I Love Palopo. Massa aksi membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya sebagai bentuk desakan kepada pemerintah pusat.

Aksi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara massa aksi dan warga setempat. Ketegangan terjadi saat sebagian massa hendak melakukan pembakaran ban bekas, namun mendapat penolakan dari warga yang khawatir asap pembakaran berdampak pada lingkungan sekitar.

Aparat kepolisian yang berjaga di lokasi kemudian melerai kedua belah pihak hingga situasi kembali kondusif. Setelah itu, massa aksi melakukan blokade Jalan Trans Sulawesi sehingga arus lalu lintas dialihkan ke Jalan Lingkar Timur.

Dalam orasinya, salah satu orator aksi, menyampaikan bahwa tuntutan pemekaran Provinsi Luwu Raya merupakan aspirasi lama masyarakat Tana Luwu yang hingga kini belum mendapatkan kepastian.

“Pemekaran Provinsi Luwu Raya ini bukan tuntutan baru. Ini adalah aspirasi rakyat yang sudah diperjuangkan bertahun-tahun, tetapi terus diabaikan,” tegasnya di hadapan massa aksi.

Ia menjelaskan, ketimpangan pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Tana Luwu menjadi alasan utama mengapa pemekaran provinsi harus segera direalisasikan. Menurutnya, rentang kendali pemerintahan yang terlalu jauh berdampak langsung pada lambannya pelayanan kepada masyarakat.

“Selama ini masyarakat Luwu Raya mengalami ketertinggalan pembangunan. Infrastruktur tidak merata dan pelayanan publik berjalan lambat karena pusat pemerintahan terlalu jauh dari daerah,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan merupakan bentuk tekanan politik yang sah dan konstitusional agar pemerintah tidak terus mengabaikan suara rakyat.

“Kami akan terus menyuarakan tuntutan ini sampai negara benar-benar hadir dan mewujudkan Provinsi Luwu Raya,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!