Reward RT/RW 10 Bulan Belum Cair, Pemkot Palopo Ungkap Kendalanya
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota Palopo menegaskan bahwa pembayaran reward ketua RT/RW yang sempat dipersoalkan tidak dapat dilakukan tanpa kelengkapan administrasi. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Palopo, Abd. Waris, menanggapi tuntutan pembayaran reward selama 10 bulan.
“Kalau yang terkait dengan reward, itu kan pemerintah kota sudah sampaikan melalui surat edaran akan dibayar sesuai dengan kelengkapan administrasi,” ujar Abd. Waris, Rabu (7/1/2026).
Ia mengungkapkan, reward yang dituntut tersebut merupakan pembayaran selama 10 bulan yang hingga kini belum bisa direalisasikan karena persoalan administrasi yang belum terpenuhi.
“Reward itu kemarin yang dia tuntut itu yang tidak terbayar 10 bulan itu. 10 bulan itu, pemerintah kota sampai hari ini tidak berani melakukan pembayaran jika dokumen administrasi itu tidak lengkap,” katanya.
Menurutnya, kehati-hatian Pemkot Palopo dalam melakukan pembayaran bukan tanpa alasan. Pemerintah tidak ingin kembali terjerat persoalan keuangan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Kami pemerintah kota itu tidak mau juga diikat, apa lagi kita tau juga kemarin bahwa ada kelebihan bayar juga kemarin itu tahun 2023. Kita tidak mau lagi terulang kasus di 2023 kelebihan bayar itu,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu persoalan mendasar dalam tuntutan pembayaran reward 10 bulan tersebut adalah tidak adanya Surat Keputusan (SK) sebagai dasar pembayaran.
“Kalau itu yang dituntut 10 bulan, dasarnya untuk bayar itu apa? SK-nya tidak ada, paling utama itu SK. SK-nya kan tidak ada waktu itu, nanti terbit SK-nya di bulan Oktober kalau tidak salah yang dia tuntut itu,” terangnya.
Lebih jauh, Abd. Waris juga menyinggung tanggung jawab pejabat sebelumnya yang dinilai tidak menuntaskan persoalan pembayaran tersebut sejak awal.
“Persoalannya kenapa pejabat sebelumnya tidak selesaikan pembayarannya. Berapa lama waktu yang terlewati tidak diselesaikan itu,” ungkapnya.
Kendati demikian, Abd. Waris memastikan bahwa untuk pembayaran insentif pada tahun 2025 tidak terdapat persoalan serupa dan telah diselesaikan sepenuhnya.
“Tapi kalau untuk insentif 2025 itu semua sudah terbayar. Kita bicara 2025 yah sudah terbayar semua itu,” tutupnya.





Tinggalkan Balasan