Dana Hibah Lapangan Gaspa Disorot, GERMAPA Desak Pengawasan Lintas Lembaga
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Gerakan Mahasiswa Palopo (GERMAPA) mendesak Inspektorat, Kejaksaan Negeri (Kejari), serta DPRD Kota Palopo untuk turun tangan mengawasi dan memeriksa penggunaan dana hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam proyek revitalisasi Lapangan Gaspa Kota Palopo. Desakan tersebut muncul lantaran proyek tersebut dinilai tidak lagi sesuai dengan standar perancangan awal.
“Kami pertegas bahwa dana hibah ini untuk alam, bukan untuk plastik. Penggantian rumput alami menjadi rumput sintetis patut dipertanyakan karena kami anggap tidak sesuai dengan perencanaan awal revitalisasi Lapangan Gaspa,” ujar Ketua Umum GERMAPA, Wira Yudha Hartanto, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, perubahan material tersebut diduga tidak melalui kajian mendalam, khususnya terkait dampak lingkungan. Oleh karena itu, ia meminta dinas terkait bersama pelaksana proyek untuk membuka penjelasan secara transparan kepada publik.
“Kami menilai perlu ada penjelasan resmi ke masyarakat terkait alasan teknis di balik penggantian rumput alami menjadi rumput sintetis. Jangan sampai kebijakan ini diambil tanpa kajian lingkungan yang komprehensif,” tegasnya.

Wira menambahkan, GERMAPA pada prinsipnya tidak menolak pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah. Namun, ia menekankan bahwa setiap pembangunan harus berjalan sesuai prosedur dan kesepakatan awal demi kepentingan bersama.
“Kami tidak anti pembangunan. Yang kami inginkan sederhana, pembangunan harus sesuai prosedur dan perencanaan yang telah disepakati, bukan berubah di tengah jalan tanpa kejelasan,” katanya.
Selain itu, GERMAPA juga menyoroti penggunaan dana hibah dari Pemprov Sulsel yang nilainya mencapai kurang lebih Rp3,5 miliar. Dana tersebut, kata Wira, sejak awal dihibahkan untuk revitalisasi Lapangan Gaspa sekaligus mendukung aktivitas dan keberlangsungan pelaku UMKM di Kota Palopo.
“Kami ingin pihak terkait menjelaskan secara terbuka, dana hibah sekitar Rp3,5 miliar ini dialokasikan untuk apa saja. Karena pesan awal sebelum dana itu dihibahkan adalah untuk revitalisasi dan mendukung UMKM Kota Palopo,” jelasnya.
Di sisi lain, Wira turut menyampaikan apresiasi kepada Kejari dan DPRD Kota Palopo yang dinilai tidak menutup ruang dialog serta penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari dan DPRD Kota Palopo karena telah membuka ruang aspirasi. Mereka juga berkomitmen untuk bersama-sama mengawal dan memeriksa dinas terkait setelah revitalisasi selesai 100 persen,” ungkapnya.
Meski demikian, GERMAPA berharap komitmen tersebut tidak berhenti sebatas janji. Mereka menuntut adanya langkah nyata sebagai bukti keberpihakan terhadap kepentingan publik.
“Kami berharap ini bukan sekadar janji, tetapi dibuktikan dengan tindakan nyata. Ini penting agar masyarakat Palopo benar-benar merasakan bahwa aspirasi mereka didengar dan diperjuangkan,” pungkasnya.





Tinggalkan Balasan