Soroti Jarak dan Ketimpangan, HMI Palopo Desak Pemekaran Luwu Raya

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palopo, Ardi Resky, menegaskan bahwa pemekaran wilayah Luwu Raya menjadi provinsi baru merupakan kebutuhan mendesak yang tak bisa lagi ditunda. Ia menilai, pemekaran adalah jalan strategis untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, efisiensi birokrasi, dan penguatan identitas historis Tanah Luwu.

“Pemekaran bukan sekadar soal bagi-bagi kekuasaan, melainkan soal keadilan akses. Selama ini, rentang kendali antara pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar dengan wilayah Luwu Raya (Luwu, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur) dianggap terlalu jauh,” ujar Ardi, Senin (29/12/2025).

Ia menekankan bahwa jarak geografis tersebut berdampak pada lambatnya koordinasi dan birokrasi. Dengan menjadi provinsi sendiri, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan ratusan kilometer hanya untuk urusan administratif tingkat provinsi.

“Dengan menjadi provinsi sendiri, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan ratusan kilometer hanya untuk urusan administratif tingkat provinsi. Pelayanan publik akan menjadi lebih responsif dan tepat sasaran,” katanya.

Selain itu, Ardi menyoroti besarnya potensi sumber daya alam yang dimiliki Luwu Raya, mulai dari sektor pertambangan nikel di Luwu Timur hingga sektor pertanian dan perkebunan yang melimpah. Namun, kekayaan itu dinilai belum berbanding lurus dengan kemajuan infrastruktur di daerah.

“Dalam pandangan HMI, pemekaran akan memberikan otonomi penuh bagi Luwu Raya untuk mengelola pendapatan daerahnya sendiri. Anggaran yang selama ini ‘tersedot’ ke pusat provinsi dapat dialokasikan langsung untuk membangun jalan, jembatan, dan fasilitas pendidikan di pelosok Luwu Raya,” tegasnya.

Dari sisi historis, Ardi mengingatkan bahwa Luwu merupakan kedatuan tertua di Sulawesi yang menjadi akar peradaban dan memiliki karakter budaya serta sosiologis yang khas. Menurutnya, pemekaran adalah bagian dari upaya restorasi identitas Tanah Luwu.

“Pembentukan provinsi adalah cara untuk menghormati sejarah panjang tersebut dan memastikan bahwa identitas kultural Luwu tetap terjaga dalam bingkai administrasi negara yang mandiri,” tambahnya.

Terkait moratorium pemekaran wilayah yang masih diberlakukan pemerintah pusat, Ardi menegaskan perjuangan tidak boleh berhenti. Ia mendorong seluruh elemen masyarakat untuk bersatu menyuarakan aspirasi Luwu Raya.

“Kami menyadari bahwa saat ini pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran wilayah. Namun, perjuangan ini tidak boleh surut. Urgensi Luwu Raya adalah kebutuhan mendesak yang bersifat objektif,” ungkapnya.

Ia pun mengajak tokoh politik, tokoh adat, dan pemuda di Luwu Raya untuk bersatu mendesak pemerintah pusat agar menjadikan Luwu Raya sebagai prioritas nasional.

“Pemekaran Luwu Raya adalah harga mati untuk kesejahteraan. Ini bukan ambisi elit, tapi jeritan rakyat yang ingin melihat daerahnya maju sepadan dengan kekayaan yang mereka miliki,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!