Polisi di Palopo Amankan Ratusan Liter ‘Tuak’ Asal Walmas
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Polres Palopo terus berupaya menekan angka kriminalitas di wilayah hukum kerjanya. Kriminal terjadi karena alkohol, agar angka itu bisa ditekan, Polsek Wara Utara (Waru) melakukan razia di sejumlah warung ballo (tuak) di wilayah kerjanya, seperti yang terekam Senin (29/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan, pemilik miras Ruth alias Mama Jefri (55), seorang pegawai swasta, yang beralamat di Dusun Ulu Tondok, Desa Seriti, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, memberikan keterangan di Polsek Waru.
Adapun barang bukti miras jenis ballo yang diamankan sebanyak 385 (tiga ratus delapan puluh lima) liter, diantaranya, 18 jerigen ukuran 20 liter, 2 jerigen ukuran 10 liter dan 1 jerigen ukuran 5 liter.
Kapolsek Waru, Ipda Robert Pakiding Danduru Sampeallo, mengatakan ratrusan liter tuak yang diamankan itu merupakan bukti dan upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras (miras) tradisional di wilayah hukum Polres Palopo dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Robert Pakiding bersama anggotanya, juga berhasil mengamankan satu unit mobil jenis minibus yang mengangkut minuman keras tradisional jenis ballo di rumah milik Pong Idi.
“Ballo saya ambil dari Dusun Ulu Tondok, Desa Seriti, Kecamatan Lamasi Timur, Kabupaten Luwu, dan akan dibawa ke Kota Palopo untuk dijual kepada para penjual miras ballo sesuai pesanan,” kata Mama Jefry dihadapan petugas.
Sementera itu, Kapolsek Waru menegaskan bahwa peredaran miras, termasuk miras tradisional, menjadi salah satu atensi utama kepolisian karena kerap memicu terjadinya gangguan kamtibmas.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman keras, baik pabrikan maupun tradisional, karena sangat berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras,” tegas Robert.
Selanjutnya, seluruh barang bukti miras jenis ballo tersebut dibawa dan diamankan di Mako Polsek Wara Utara guna proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





Tinggalkan Balasan