Polisi dan Aparat Desa di Luwu Diduga ‘Sekongkol’ Lindungi Pelaku, Korban Kecewa

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Pelayanan Polres Luwu, kembali disoal. Tak hanya itu, aparat desa juga disinyalir terlibat sekongkol dengan polisi untuk melindungi pelaku.

Atriana, warga Desa Cimpu Utara, Kecamatan Suli, Kabupaten Luwu, mengaku mengalami kesulitan dalam penanganan kasus pengerusakan rumahnya yang dilakukan pelaku inisial AR. Kejadiannya tanggal 14 Desember 2025, dini hari.

Atriana menceritakan apa yang dialaminya saat mendatangi Kantor Redaksi Indeks Media di Jalan Andi Kambo Palopo, Sabtu (27/12/2025).

Menurutnya, penanganan polisi terasa lambat dan tidak jelas. Tidak hanya itu, aparat desa setempat yang juga diharapkan mampu memfasilitasi persoalan yang dialaminya juga tidak jelas. Dia menduga ada keberpihakan antara polisi dan aparat desa dalam melindungi AR.

Pasalnya, saat pelaku diperiksa oleh polisi, dia ditemani aparat desa memberikan keterangan soal kejadian tersebut.

“Ceritanya panjang, pada saat kejadian saya langsung melaporkan kejadian ini ke polisi. Polisi tiba sekitar jam 03.00 subuh. Namun, tidak menemukan pelaku dan menyarankan ke saya untuk melaporkan kejadian ini,” kata Atriana, dihadapan wartawan menceritakan.

Saat polisi meninggalkan lokasi, lanjut dia, AR kembali muncul dan melempar ke arah rumahnya.

Sebelum melaporkan ke Polsek Suli, dirinya mencoba mencari Kepala Desa (Kades) namun tidak ditemukan.

Atriana mengaku dihubungi polisi yang mengarahkan agar permasalahan dimediasi di kantor desa.

Namun, saat berada di kantor desa, dia langsung dibacakan kronologi dan diminta menandatangani surat damai tanpa diberi kesempatan bicara tentang pelaku.

“Saya tidak mau langsung menandatangani surat damai, ini tentang trauma, anak saya trauma berat, sampai sekarang masih kaget kalau malam. Tapi mereka menyatakan saya terlalu banyak bicara dan tidak menghargai sebagai kepala desa,” ungkapnya.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh Polres Luwu, namun penanganan menurutnya masih berelit-belit.

“Saya disuruh menunggu lagi karena prosesnya panjang, katanya pelaku mau disurati dulu dan alasan komandannya belum ada,” jelasnya.

Sekedar diketahui, kejadian dimulai ketika ayam milik AR hilang, sehingga dia menuduh Sawir, adik Atriana, sebagai pelaku pencurian.

Pada pukul 01.00 dini hari Minggu (14/12), AR yang dipengaruhi alkohol tiba di rumah Atriana dengan membawa parang panjang.

Tiba-tiba masuk pintu dengan keras saat semua penghuni sedang tidur, membuat Atriana, ibunya, dan satu anaknya kaget.

Karena Sawir tidak berada di rumah, AR mencaci maki keluarga Atriana dengan menyebut “keluarga perampok, saya bakar rumah mu”, lalu merusak pintu dan kursi sofa serta mengarahkan parang ke arah korban dan ibunya.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!