Pembentukan Provinsi Luwu Raya Harus Lewati 3 Langkah Ini

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Wakil Ketua II DPRD Palopo Alfri Jamil, menyinggung pembentukan Provinsi Luwu Raya.

Alfri menyampaikan ada tiga langkah yang secara sistematis harus dilewati sambil menekan
pentingnya kerja sama antar warga Luwu.

“Berdasar dari ulasan ini, mestinya kita wija to Luwu duduk bersama untuk membahas peluang yang ada di depan mata,” kata Alfri, Minggu (28/12/2025).

Ia kemudian menyampaikan tiga poin utama yang menjadi kunci keberhasilan.

Pertama, mengenai ketentuan perundang-undangan.

“Kita harus merujuk pada ketentuan UU 23 2014 bahwa syarat pembentukan DOB baru untuk provinsi minimal 5 wilayah kabupaten/kota,” tegasnya.

Kedua, mengenai persyaratan administratif dan teknis.

“Oleh karena itu, bicara tentang Provinsi Luwu Raya, penuhi dulu syarat administratif dan teknis yaitu membentuk Luwu Tengah,” jelasnya.

Ketiga, mengenai dukungan non-teknis.

“Jangan lupa perlu persiapan non teknis sperti sponsor dan akses dukungan politis ke Senayan dan Istana,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah tersebut menurut nya dapat menjadi landasan yang kuat bagi warga Tana Luwu dalam menggerakkan upaya pembentukan provinsi baru yang lebih mandiri dan berkembang.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!