Suplai Solar Ilegal ke Sulteng, Polres Palopo Didesak Tangkap Pemilik PT HSE

TRANSPORTIR PT Harmoni Solusi Energi yang diduga melintas di Kota Palopo mengambil solar subsidi untuk dibawa ke Sulteng.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Praktik dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di wilayah Sulawesi Selatan. Sejumlah perusahaan transportir yang berperan sebagai penyuplai BBM non-subsidi diduga masih leluasa menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Kali ini, sorotan tertuju pada PT Harmoni Solusi Energi (HSE), sebuah perusahaan baru yang disebut-sebut milik Asrul, warga asal Kota Palopo. Perusahaan tersebut diduga menjadi wadah bagi sejumlah kendaraan transportir yang telah ditempeli atau terdaftar secara tidak resmi untuk menjalankan aktivitas pengangkutan BBM.

Bermodalkan badan hukum Perseroan Terbatas (PT), Asrul selaku pemilik PT Harmoni Solusi Energi telah menerima sejumlah kendaraan transportir dengan mekanisme tertentu. Setiap kendaraan disebut harus menyetorkan dana koordinasi sebagai syarat agar dapat beroperasi di bawah naungan perusahaan tersebut.

Dari praktik penempelan kendaraan ini, para pihak yang terlibat diduga melakukan pengambilan atau penyedotan BBM subsidi yang diperoleh dari para pengepul atau pelansir di sejumlah titik di wilayah hukum Polda Sulsel.

BBM subsidi tersebut kemudian dijual kembali dengan harga BBM non subsidi ke salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Aktivis Kontrol Kinerja Aparat Hukum, Luwu Raya Alfian, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), terutama Polres Palopo untuk segera menangkap pemilik PT HSE.

Alfian juga menegaskan bahwa praktik dugaan penyelewengan BBM subsidi yang terkesan dibiarkan merajalela merupakan suatu pukulan berat bagi penegak hukum.

“Kami desak Polres Palopo, tangkap segera pemilik PT HSE, sebab ini sudah termasuk pembiaran. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama dari program subsidi dari Pemerintah,” kata Alfian, menanggapi viralnya sorotan PT HSE di Kota Palopo, Minggu (28/12/2025).

Magister Hukum tersebut juga mempertanyakan kinerja jajaran kepolisian, khususnya Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), yang dinilainya terkesan membiarkan aktivitas BBM ilegal tersebut berjalan secara terang-terangan di wilayah hukum masing-masing.

“Jika praktik ini terus berlangsung tanpa penindakan tegas, maka patut dipertanyakan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas mafia BBM Ilegal,” tegasnya.

Sekadar diketahui, Asrul sebelumnya juga sempat menjalankan bisnis serupa di beberapa Perusahaan yang pernah menjadi perhatian publik akibat dugaan praktik BBM ilegal. Namun setelah perusahaan tersebut tersorot, Asrul diduga kembali melanjutkan aktivitasnya dengan mendirikan perusahaan baru,PT Harmoni Solusi Energi,sebagai modus lanjutan untuk menjalankan praktik yang sama.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respon dari Polres Palopo terkait penegasan hukum dalam penindakan tegas terhadap PT HSE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!