Kasus Aborsi di Palopo, Polisi Segera Jemput AN
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kasus aborsi yang sempat mengendap masih dalam penyelidikan, di Mapolres Palopo.
Pria inisial AN yang diduga sebagai pelaku segera dijemput polisi untuk dimintai klarifikasinya.
Demikian disampaikan Pendamping Hukum Nasrum Naba, seusai mendampingi pelaporan korban di Mapolres Palopo pada Sabtu (27/12/2025).
“Korban inisial J dan bapaknya Yusman sudah ikuti Pemeriksaan Berdasarkan Keterangan (BAP) oleh penyidik,” jelas Daeng Naba.
Menurutnya, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan alat bukti dan saksi. Catatan medis korban akan diperiksa, dan rencananya pihak rumah sakit At.Medika tempat pertama kali dilakukan aborsi juga akan dimintai keterangan.
Tidak hanya itu, Rumah Sakit Batara Guru Belopa sebagai rujukan juga akan dimintai klarifikasi.
“Status kasus akan dikembangkan setelah semua data terkumpul,” tambahnya Naba.
Diberitakan sebelumnya Aborsi terjadi pada 3 Agustus 2025 di kos Gresia BTN Merdeka, Jalan Merdeka, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Palopo. Korban dan bayinya sempat dirawat dua hari di rumah sakit sebelum meninggal di RS Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.
Menurut korban, dia dipaksa dan diancam oleh AN selama proses aborsi.
“Saya diberi obat berulang kali baik diminum maupun dimasukkan ke bagian tubuh, bahkan merasa seperti dihipnotis dan tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar korban.
AN sempat menjanjikan pernikahan jika korban mau meminum obat tersebut, namun kemudian menelantarkannya dan tidak pernah dinikahi.
Orang tua korban baru mengetahui tentang aborsi pertama yang dilakukan bersama AN di bulan Oktober 2025.
“Pada saat itu, pihak keluarga sempat memberikan solusi agar AN pergi jauh dan kemudian melamar korban kembali untuk menghindari hukum adat siri, begitu kalau kami orang Makassar,” ungkap bapak korban.
Bahkan, AN diduga telah membuat surat keterangan palsu untuk menghindari tanggung jawab dan menyiratkan bahwa dia dalam ancaman dari istri lainnya.(Andri)





Tinggalkan Balasan