AMPO Soroti Inspektorat Palopo, Dinilai Tak Tindaklanjuti Laporan Dugaan P3K Fiktif

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Gerakan Anak Muda Palopo (AMPO) menyoroti kinerja Inspektorat Kota Palopo yang dinilai belum menindaklanjuti laporan dugaan adanya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) fiktif di salah satu kelurahan di Kota Palopo. Laporan tersebut disebut telah disampaikan sejak beberapa waktu lalu, lengkap dengan barang bukti, namun hingga kini belum ada kejelasan.

“Kami tidak sekadar menyampaikan dugaan, tetapi sudah melengkapi laporan dengan data dan dokumen pendukung. Namun sampai sekarang, belum terlihat langkah konkret dari Inspektorat untuk menindaklanjutinya,” ujar Ketua Harian Gerakan AMPO, Sumardin kepada wartawan, Sabtu (27/12/2025).

Menurut Sumardin, Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah daerah semestinya merespons cepat setiap laporan masyarakat, terlebih jika menyangkut dugaan penyimpangan dalam proses rekrutmen aparatur.

“Sebagai lembaga pengawasan, Inspektorat seharusnya segera turun melakukan klarifikasi dan pemeriksaan. Jangan sampai persoalan ini terkesan dibiarkan tanpa kepastian,” katanya.

Ia menegaskan AMPO akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada kejelasan. Baginya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar publik tidak bertanya-tanya.

“Kami hanya meminta satu hal, ada penjelasan resmi kepada masyarakat tentang sejauh mana proses penanganan laporan ini. Transparansi itu penting supaya tidak menimbulkan spekulasi,” tegas Sumardin.

Lebih lanjut, Sumardin menyebut AMPO tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke level yang lebih tinggi apabila dalam waktu dekat tidak ada respons dari Inspektorat Kota Palopo.

“Kalau tetap tidak ada tindak lanjut, kami siap melaporkan ke aparat penegak hukum. Ini bentuk komitmen kami mengawal pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Palopo, Subair, menjelaskan bahwa laporan pengaduan dari AMPO saat ini masih dalam tahap pengkajian oleh tim Inspektorat.

“Tim kami masih sementara mengkaji dan memproses surat pengaduan dari AMPO. Untuk mempercepat proses penelaahan, kami telah meminta saudara dari Gerakan AMPO datang memberikan penjelasan langsung kepada tim, yang dikoordinir oleh Ibu Damayanti,” kata Subair.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!