Usai Viral, Polisi Bubarkan Arena Sabung Ayam Di Sampoddo Palopo
PALOPO, INDEKSMEDIA. ID – Polisi membubarkan arena sabung ayam yang berpotensi menjadi lokasi perjudian di area perkebunan warga, Jalan Opu Tohalide, Kelurahan Sampoddo, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo, pada Kamis (25/12/2025).
Kapolsek Wara Selatan IPTU Yusran Saburan, yang dihubungi Jumat (26/12) membenarkan adanya pembongkaran arena tersebut.
Menurutnya, meskipun tidak ditemukan aktivitas judi yang sedang berlangsung, petugas mendapati sekelompok pemuda yang berkumpul dan diduga akan melakukan kegiatan judi sabung ayam.
“Kegiatan tersebut diduga dikoordinir oleh pemuda setempat, dimana para pemain kerap berkumpul di sekitar lokasi tersebut. Meskipun belum berlangsung, kami tetap tindaklanjuti bersama Babinsa,” ujarnya.
Yusran menegaskan, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian.
“Setiap informasi dari masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat demi menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.
Selain itu, Yusran juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan laporan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Dia menjelaskan, dengan adanya informasi tersebut dapat dilakukan tindakan pencegahan segera.(Andri)





Tinggalkan Balasan