Reward RT/RW di Palopo, Sudah di APBD Perubahan 2025

KETUA LPMK di Kota Palopo, Nursalam Beu, (kanan) didampingi Koordinator LKK Palopo, Feriyanto, saat podcast di Indeksmedia, Jumat (26/12/2025)

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Polemik reward RT/RW, dan LPMK selama 10 bulan di 2024, diklaim sudah ada. Bahkan, berita tersebut dinilai telah beredar luas di kalangan masyarakat dimana Walikota Palopo, telah memberikan jawaban melalui pemandangan umum fraksi yang ada di DPRD Palopo terkait dengan LKK, yang disebutkan bahwa reward yang dimaksud telah dianggarkan di APBD Perubahan di 2025.

Tidak hanya itu, dasar hukumnya disebut pula sudah ada, yakni dimulai dari Kanwil Hukum, melalui harmonisasi maka lahirlah Praturan Walikota (Perwal) Nomor 57 Pasal 73 Ayat 3. Hanya saja, karena pemerintah belum memahami sehingga sampai detik ini raeward tersebut belum berani untuk dibayarkan ke RT/RW, dan LPMK.
Demikian disampaikan Ketua LPMK Kota Palopo, Nursalam Beu, saat sesi wawancara secara live di Podcast Indeksmedia, Jumat (26/12/2025).

Pada kesempatan itu, Nursalam Beu, didampingi Ketua Forum Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) Kota Palopo, Feriyanto, menegakaskan polemik ini telah dibahas satu tahun lalu (2024), pertanyaannya jika kembali ingin dibahas di 2025 maka sama halnya persoalan reward yang dimaksud dipaksa kembali mundur.

“Nah, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, karena Pemkot tidak berani membayar rewar seperti yang disepakati Rp300 ribu/bulan, akhirnya Pemkot kembali bersurat ke Kanwil. Tapi apa hasilnya, disitu kembali dipertegas bahwa bisa dibayarkan namun diikuti dengan SK Walikota,” tegas Nursalam.

Selaku LPMK di Kota Palopo, sambung Nursalam, dia bersama RT dan RW sebelumnya memahami kondisi mengapa reward tersebut belum dibayarkam. Disitu disebut belum ada dalam APBD Pokok, ditambah krisis fiskal sehingga harus menunggu hingga Pelantikan Walikota terpilih.

Hingga Walikota Palopo baru dan merujuk pada Perwal 57 kemudian disetujui penganggarannya di APBD Perubahan 2025, maka tidak ada alasan bagi Pemkot Palopo untuk tidak membayar reward RT/RW dan LPMK.

“Melalui kesempatan ini, saya bersama Koordinator LKK Feriyanto, meminta kepada Pemkot Palopo, untuk membuka hati, dimana yang teman-teman di lapangan (RT/RW) adalah hasil keringat mereka. Ingat, tanpa jasa dan jeripayah mereka sebagai perpanjangan tangan pemerintah di tingkat bawah, maka Palopo tidak akan bisa berkembang dan maju seperti kota-kota lain,” tegasnya.

“Saya bersama Koordinator LKK siap berdialog langsung dengan Pemkot Palopo, tetapi hanya dalam lingkup rewar RT/RW, karena kami punya data. Nah, melalui kesempatan inipula, kami ingin luruskan ke publik, agar bisa memahami persoalan ini secara utuh, tidak sepotong-potong seperti yang ada diberita-berita yang muncul,” sambungnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!