Bentrok di Lorong Lembaga, Warga Minta Polisi Tegas
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Sudah hampir tiga bulan sejak September-Desember 2025, pertikaian dua kelompok pemuda di Palangeran, tepatnya di lorong Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo, belum juga redah.
Hampir tiap malam, personel Polsek Wara Utara (Waru) dan Telluwanua melakukan pengamanan di wilayah tersebut, namun begitu lokasi ditinggalkan dua kelompok pemuda kembali melakukan provokator sambil meletuskan senjata rakitan.
Warga yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) was-was, bahkan sebagian kaca jendela mereka pecah akibat terkena lempara batu.
Mereka pun meminta kepada pihak kepolisian agar bertindak tegas terhadap terhadap siapapun yang kedapatan dalam bentrok yang dilakukan di poros Trans Sulawesi.
“Kami terganggu dengan aksi saling lempar batu dan letusan senjata rakitan. Kalau ini terus dibiarkan, cepat atau lambat pasti akan ada korban jiwa,” kata warga kepada Indeksmedia yang minta namanya tidak disebut, Selasa (23/12/2025).
Yang paling dikawatirkan, sambung warga tadi anak-anak usia belita yang menjadi korban trauma. Letusan senjata dan lemparan batu yang mengenai rumah-rumah warga membuat warga yang berdomesili di areal lokasi diselimuti rasa ketakutan.
“Banyak anak kecil di dalam rumah, kalau sudah kacau tangisan anak kecil dari rumah ke rumah terdengar jelas. Ini yang kami takutkan mengguncang fisikolog anak-anak,” ucapnya.
Terkait dengan itu, Kapolsek Telluwanua, AKP Anwar, yang dikonfirmasi mengatakan, lorong Lapas atau yang dikenal dengan loorong lembaga, masuk wilayah hukum Polsek Waru.
Namun, dirinya menjelaskan bahwa perintah dari atasan sudah jelas, jika terjadi bentrok dan pihaknya mendapati para pelaku maka akan dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Kami ikut membackup, selama ini yang kita lakukan selalu antisipasi masing-masing wilayah hanya yang lorong lembaga kadang-kadang lambat rekan-rekan dari Polsek Waru. Saran dari Kasat Reskrim, akan ditindak tegas maksudnya kalau terjadi saling serang maka akan dihubungi Reskrim bersamaan masuk Waru dan Wanua yang didapat bawa barang bukti berupa busur dan sebagainya maka pelakukan akan kami tangkap,” tegasnya.




Tinggalkan Balasan