3.301 P3K Paruh Waktu di Palopo Hanya Pekerjaan Tambahan
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kepala BKPSDM Palopo, Irfan Dahri, mengatakan sebanyak 3.301 P3K Paruh Waktu yang telah menerima SK secara simbolis di Lpaangan Pancasila, Selasa (23/12/2025), dipekerjakan tidak lain hanya sebagai penghasilan tambahan.
Ditanya soal perbedaannya Paruh Waktu dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Irfan Dahri, kemudian menjelaskan bahwa ada tiga poin utama yang membedakan, yakni sebut dia Tanggung jawab, Penghasilan, dan Tugas.
“P3K Paruh Waktu tidak bekerja full. Mekanisme kerja mereka, diselang-seling, begitupun dengan pembagian shift, tergantung pada kebijakan masing-masing perangkat daerah sesuai dengan sifat jabatan yang memang Paruh Waktu,” ungkapnya, dipelantikan P3K Paruh Waktu pagi tadi.
Irfan Dahri, kembali menegaskan bahwa P3K Paruh Waktu dipekerjakan untuk mencari penghasilan tambahan di luar gaji utama mereka.
“Sehingga besaran penghasilan yang diterima minimal sama dengan yang diberikan tahun sebelumnya,” terangnya.
Seraya menambahkan, P3K Paruh Waktu ini sudah memiliki nomor induk khusus, sehingga tidak ada lagi penerimaan tenaga honorer baik tahun ini, tahun depan maupun tahun-tahun yang akan datang.(Andri)




Tinggalkan Balasan