Tidak Koperatif, Penyidik Akan Jemput Kakak Mantan Anggota DPRD Palopo
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Dinilai tidak koperatif, kakak mantan anggota DPRD Palopo, inisial AL, earga Salupao, Kecamatan Maroangin, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, akan dijemput penyidik Polsek Telluwanua Polres Palopo, Polda Sulsel, di Kabupaten Pinrang. Itu lantaran AL tak pernah menggubris panggilan penyidik saat hendak dikonfirmasi perihal tindak lanjut pembayaran gabah petani yang sudah kurang lebih dua bulan belum dibayar ke petani.
“Telepon kami tidak pernah digubris. Terkait dengan laporan ini akan saya koordinasikan dengan Kapolsek untuk segera memanggil yang bersangkutan kalau perlu kita jemput di Pinrang untuk kejelasan laporan pelapor,” kata penyidik Polsek Telluwanua, Aipda Herman kepada Indeksmedia, Sabtu (20/12/2025).
Informasi yang diperoleh Indeksmedia, menyebutkan AL awalnya berada di Kabupaten Sidrap dalam rangka melakukan penagihan harga gabah.
Dua hari setelah itu, AL kemudian mengaku berada di Kabupaten Pinrang, dengan maksud yang sama yakni menagih.
Terkait dengan itu, AL membenarkan jika dirinya saat ini berada di Kabupaten Pinrang, untuk menagih harga gabah di salah satu pengusaha di Pinrang yang telah membeli gabahnya.
“Kita tunggu, karena saya juga belum dibayar sama yang punya gudang saya masih di Pinrang dengan Bapak Ica menunggu pembayaran,” tulis AL via WhatsApp (WA), sore tadi.
Terpisah, pemilik gabah Ilham menegaskan, jika AL tidak ada niat baik untuk membayar harga gabahnya, maka dirinya akan meminta pihak kepolisian untuk melakukan proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Kami tidak punya urusan dengan pengusaha yang di Sidrap atau di Pinrang. Intinya, gabah kami sudah diambil (dibeli) berarti yang bersangkutan sudah harus membayar. Kami ingatkan, minggu ini tidak ada kejelasan jangan salahkan kami,” tegas Ilham dengan nada emosi.





Tinggalkan Balasan