EKLUSIF, ‘Sindrom Terpidana Mati’ di Penjara Lapas Palopo
KEHIDUPAN terpidana mati di penjara sangat terstruktur dan diatur secara ketat. Meski kondisi pastinya bervariasi, namun seseorang yang telah di vonis mati dipastikan fisikologinya terganggu.
Seperti inilah yang membayangi terpidana mati di Kota Palopo, Ahmad Yani Alias Amma, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap wanita cantik Feny Ere (FE). Berikut wawancara eklusif Wartawan Indeksmedia saat disambangi di Lapas Palopo, Kamis (18/12/2025).
LIPUTAN: Kahar Iting
Kondisinya segar bugar, seolah-olah vonis mati yang dijatuhi terhadap Amma tak lagi mempengaruhi jiwa dan raganya. Akan tetapi, lingkungan isolasi yang berkepanjangan sering kali menyebabkan masalah kesehatan mental yang signifikan, termasuk kecemasan, depresi, dan kondisi psikologis lainnya, yang kadang-kadang disebut sebagai ‘Sindrom Terpidana Mati’.
Mungkin kondisi seperti inilah yang saat ini dirasakan lelaki 42 tahun, usai dirinya dijatuhi hukuma mati Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Senin (15/12/2025). Kecemasan ditambah stres terpancar jelas dari kedua bola matanya.
Sejak berstatus tahanan Jaksa sampai divonis mati, Amma menjalani kehidupan di Lapas Palopo. Hingga kini, ruangannya dipisahkan dengan Narapidana (Napi) lainnya atau yang biasa disebut kaum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Ruang Isolasi (Pembinaan).
Selain dijaga ketat petugas Lapas, Amma juga diawasi langsung Narapidana yang berada satu ruangan dengannya. Ada dua tahanan lainnya yang berada satu sel dengan Amma.
“Saya hanya cemas dan sedikit sters saja. Hukuman yang diberikan kepada saya mungkin sudah seperti itu garus tangan yang diberikan Tuhan sama saya,” Aku Amma, dibalik jeruji besi Penjara Lapas Palopo.
Tak banyak berkata-kata, hanya seadanya dan seperlunya saja saat didatangi jurnalis. Menurut dua Narapidana yang berada satu sel dengan Amma, setiap malam, secara bergantian dia dan rekannya memantau setiap gerak-gerik Amma.
“Kebetulan, kami berdua sedang menjalani pembinaan mental, sehingga ditempatkan satu sel dengan saudara Amma. Dan kami pun diberikan tugas untuk saling menjaga satu sama lainnya,” ucap salah satu napi yang berada satu sel dengan terpidana mati Amma.
Terpisah, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Lapas Kelas IIA Kota Palopo, Hartono SH MM, mengatakan sesuai regulasi dan perundang-undangan, pihaknya membatasi interaksi, sambil tetap memastikan kebutuhan dasar terpidana mati terpenuhi selama dalam Lapas.
Gambaran umum tentang bagaimana sisa hidup mereka dijalani, sebagian besar waktu, terpidana mati ditempatkan dalam sel isolasi atau sel khusus yang terpisah dari populasi penjara umum. Mereka biasanya menghabiskan 23 jam sehari di dalam sel mereka sendiri.
“Hari-hari terpidana mati sangat monoton. Kegiatan yang diperbolehkan sangat terbatas, biasanya mencakup
sekitar satu jam per hari untuk berolahraga di area yang aman dan terisolasi, sering kali sendiri, tidak boleh menerima makanan dari luar (yang dibawa keluarga), makanan diantar langsung petugas ke sel mereka,” jelas Hartono.
Begitupun dengan pembatasan kunjungan keluarga atau pengacara. Biasanya, jika ada keluarga maupun pengacara yang hendak bertemu dilakukan melalui sekat kaca atau dengan pengawasan ketat, sesuai fasilitas yang ada di Lapas.
“Akses buku, surat kabar, atau televisi sangat dibatasi dan diawasi secara ketat. Mereka berada di bawah pengawasan ketat oleh petugas pemasyarakatan. Pengamanan fisik, seperti pemborgolan saat dipindahkan, adalah prosedur standar. Banyak terpidana mati menerima kunjungan dari penasihat spiritual atau rohaniwan. Konseling psikologis juga sering tersedia untuk membantu mereka menghadapi kecemasan dan stres yang terkait dengan hukuman mati,” jelasnya.
Hartono juga menyebutkan terkait status penahanan Amma, telah dikoordinasikan dengan Lapas Kelas 1 Makassar. Dalam waktu singkat, terpidana mati tersebut akan segera dikirim ke Makassar guna menjalani hukuman yang dijatuhi PN Palopo terhadap dirinya.
“Yang berhak menampung terpidana mati adalah Lapas Kelas I, kalau kita di Sulawesi, ya di Makassar. Terkait dengan itu, yang bersangkutan dalam waktu dekat akan kami kirim,” tutup Hartono.





Tinggalkan Balasan