Tebas Warga Pakai Parang, Jukir Bakso Fadil Diamankan Polisi
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Juru Parkir (Jukir) bakso Fadil inisial NR (46) terpaksa berurusan dengan pihak yang berwajib. Itu setelah pria berbadan kekar dan kepala plontos itu diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam) terhadap seorang pria bernama Agus.
Kejadian Minggu (14/12/2025) di depan Bakso Fadil, Kelurahan Songka, Kecamatan Wara Selatan Palopo.
Begini kronologinya. Saat Agus berada di depan tempat bakso tersebut MR mendatanginya dan menanyakan, “Siapa kita cari”.
Respon dari NR membuat Agus tersinggung lalu mengambil benda tajam berbentuk taji dari dalam jok sepeda motornya.
Setelah itu, pelaku menuju rumah warga bernama Sapri, dan korban tetap mengikutinya.
Pemilik rumah sempat melerai dan mengarahkan Agus untuk pulang.
Namun, tidak lama kemudian saat pelaku hendak keluar dari rumah Sapri, korban kembali mendekatinya.
Pada saat itu, pelaku mengambil sebilah parang dan menantang korban dengan berkata, “maju mako”.
Ketika Agus mendekat, pelaku langsung mengayunkan parang yang mengenai tangan kiri korban, menyebabkan luka terbuka.
“Korban langsung ditebas dan mengenai lengannya,” kata penyidik, mengutuk hasil keterangan NR.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, yang dikonfirmasi pada Selasa (16/12/2025), membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku sudah diamankan dan di Unit Reskrim Polsek Wara Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.(Andri)





Tinggalkan Balasan