Resmi Ditutup, Ditjenpas Sulsel Apresiasi Program Rehabilitas di Lapas Palopo
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengapresiasi Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo.
Hal itu disampaikan Kepala Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel, Mut Zaini A.Md.IP., S.Sos., M.S, saat menghadiri penutupan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 di Lapas Palopo, Selasa (16/12/2025).
“Rehabilitasi pemasyarakatan adalah investasi jangka panjang. Ketika warga binaan pulih dan berubah, maka kita sedang membangun masyarakat yang lebih aman dan berdaya,” tegas Mut Zaini.
Apresiasi tersebut, juga datang dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Palopo.
Pada kesempatan itu, Lapas Palopo secara resmi menutup pelaksanaan Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan bertempat di Aula Lapas Palopo.
Kegiatan yang diikuti sebanyak 84 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pemulihan berkelanjutan.
Seluruh peserta rehabilitasi yakni 84 WBP dalam tiga program, yaitu Program Rehabilitasi 15 hari dengan 50 peserta, Program 30 hari sebanyak 14 peserta, serta Program Rehabilitasi 90 hari yang diikuti oleh 20 peserta.
“Program tersebut dilaksanakan secara terstruktur melalui pendekatan kesehatan, psikososial, dan pembinaan kepribadian,” ujar Kalapas Palopo, Jose Quelo.
Jose Quelo, menegaskan layanan rehabilitasi merupakan bagian integral dari pembinaan pemasyarakatan.
“Program rehabilitasi ini bukan sekadar pemulihan, tetapi merupakan wujud komitmen kami untuk membina warga binaan agar memiliki kesadaran, kemandirian, serta kesiapan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Kegiatan penutupan ini dihadiri perwakilan BNNK Palopo, Kapolsek Wara Utara, Kepala Puskesmas Wara Utara, Lurah Buntu Datu, serta perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Palopo. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan program rehabilitasi pemasyarakatan.
Rangkaian acara diawali dengan laporan Ketua Panitia, dilanjutkan sambutan Kepala Lapas Palopo, serta sambutan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan sekaligus penutupan kegiatan.
Pelepasan tanda peserta rehabilitasi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Sulsel bersama perwakilan BNNK Palopo, sebagai simbol kegiatan tersebut telah resmi ditutup.
Kegiatan ini menjadi penanda selesainya program sekaligus harapan baru bagi para peserta untuk menjalani kehidupan yang lebih sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.





Tinggalkan Balasan