Gegara Gabah, Petani Polisikan Kakak Mantan Anggota DPRD Palopo
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kakak mantan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, inisial AL warga Maroangin, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, resmi dilaporkan ke pihak yang berwajib, Selasa (16/12/2025) sore tadi.
Persoalan tersebut ditenggarai utang piutang dimana tercatat kurang lebih 2 bulan AL belum menyelesaikan pembayaran gabah ke sejumlah petani di Telluwanua Kota Palopo.
AL dianggap lari dari tanggungjawab atas gabah yang dibeli dari petani. Setiap kali dikoordinasikan, AL selalu memberikan penjelasan yang menurut petani tidak masuk akal.
“Kami sudah laporkan AL berteman termasuk pria inisial SO warga Pentojangan Telluwanua. Kami selalu dijanji namun tidak pasti. Kalimat yang sering diucapkan AL maupun SO bahwa gabah yang dibeli belum laku di Sidrap. Kembali lagi, itu bukan urusan kami. Gabah berangkat, harga harusnya sudah dibayar,” kata Ilham, salah satu petani yang datang ke Polsek Telluwanua Kota Palopo, sore tadi.
Ilham tidak datang sendiri, Dia ditemani seorang kerabatnya yang juga mengaku harga gabahnya belum dibayar.
“Kami langsung menemui Kapolsek Telluwanua dan beliau (Kapolsek) mengarahkan ke salah satu anggota jaga untuk mengambil keterangan kami,” jelas Ilham.
Terpisah, Kapolsek Telluwanua, AKP Anwar membenarkan jika ada dua warga yang mengaku petani mengadukan pria atas nama AL lantaran harga gabahnya belum dibayar.
“Kita layani dan akan mendatangi AL untuk dimintai klarifikasi atas adanya aduan ini,” tegas perwira tiga balok.





Tinggalkan Balasan