Polemik Menu Cafe di Palopo, Nama Konten Kreator M. Irfan Disorot Ketua AMAN

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Konten kreator bernama M. Irfan terus menuai sorotan publik usai mempromosikan menu sebuah cafe di Kota Palopo dengan menggunakan istilah yang dinilai sensitif dan tidak pantas dalam budaya Luwu. Konten tersebut menuai kritik karena dianggap melukai nilai adab dan martabat masyarakat adat di Tana Luwu.

“Yang pastinya ini melukai masyarakat adat dan masyarakat pada umumnya yang ada di Tana Luwu, karena kita sangat dikenal dengan ampe atau kelakuan yang baik. Kata-kata seperti ini diajarkan oleh orang tua kita semua untuk tidak diucapkan, apalagi dituliskan,” kata Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Tana Luwu, Irsal Hamid, Sabtu (13/12/2025).

Irsal menegaskan, bagi masyarakat asli Tana Luwu, istilah yang diucapkan dalam konten promosi tersebut sejak lama dipahami sebagai kata yang tidak layak digunakan di ruang publik. Karena itu, ia menyayangkan konten kreator M. Irfan tetap membubuhkan istilah tersebut dalam promosi menu yang ditujukan untuk konsumsi masyarakat luas.

“Saya yakin bila kita asli putra-putri Tana Luwu, dengan mendengar nama itu disebut saja kita sudah merasa tidak enak. Lalu kenapa sampai harus dibubuhkan di sebuah daftar menu yang akan dikonsumsi oleh publik,” ujarnya.

Menurut Irsal, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dari sudut pandang apa pun. Ia menilai penggunaan istilah sensitif budaya sebagai bagian dari konten promosi merupakan perbuatan yang mencederai nilai budaya sekaligus tuntunan keyakinan yang hidup di tengah masyarakat Luwu.

“Tentu ini sangat tidak beradab jika ditinjau dari aspek mana pun, baik budaya maupun tuntunan keyakinan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irsal menekankan karena konten yang dibuat M. Irfan telah melukai perasaan masyarakat Tana Luwu, maka yang bersangkutan dinilai wajib menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada publik. Ia menyebut permintaan maaf tersebut idealnya dilakukan secara tertulis maupun melalui video.

“Karena ini melukai masyarakat Tana Luwu, maka wajib untuk minta maaf dalam bentuk tertulis maupun lewat video, walaupun itu tidak menjamin bahwa tidak ada yang akan melaporkan untuk diproses secara hukum,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tetap mendukung pengembangan UMKM dan aktivitas ekonomi kreatif di daerah. Namun ia mengingatkan, strategi pemasaran dan konten promosi harus tetap memperhatikan nilai-nilai budaya lokal agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Kita mendukung pengembangan UMKM, tapi wajib merubah daftar menu dengan penamaan yang lebih baik. Dan kalau ini adalah strategi marketing, mungkin perlu dipertimbangkan secara baik pula sebelum diekspos,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!