Pemkot Palopo Bantah Pembahasan RAPBD Terburu-buru, Plh Sekda: Semua Tahapan Dijalankan

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Pemerintah Kota Palopo membantah anggapan bahwa pembahasan anggaran daerah dilakukan secara tergesa-gesa dan hanya bersifat formalitas. Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Palopo, Abd. Waris, menegaskan seluruh proses pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) telah berjalan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

“Jadi begini, ini kan semua tahapan sebelum kita ketuk palu di 30 Desember, semua tahapan pembahasan ini antara eksekutif dengan legislatif semua proses jalan semua. Tidak ada yang seperti selama ini muncul di medsos bahwa ada sesuatu yang mau ditinggalkan di dalam tahapan pembahasan itu. Semua jalan sesuai on the track,” kata Abd. Waris, Sabtu (13/12/2025).

Abd. Waris menjelaskan, proses yang kini dipersoalkan publik sejatinya merupakan bagian akhir dari rangkaian panjang pembahasan anggaran antara pemerintah kota dan DPRD. Ia menyebut, penyerahan rancangan anggaran telah dilakukan sebelumnya dan dilanjutkan dengan agenda pandangan fraksi hingga jawaban dari kepala daerah.

“Ini kita sudah masuk penyerahan rancangan RAPBD dan itu kemarin sudah kita serahkan kemudian sudah ada juga dari pandangan praksinya. Kemudian itu juga sudah dijawab Wali Kota Palopo pandangan fraksi itu. Jadi ini sisa menunggu waktu saja ini untuk ada kesepakatan ini antara pemerintah kota dan DPRD,” tambahnya.

Lebih lanjut, Abd. Waris menanggapi munculnya opini yang menilai proses pembahasan anggaran tidak sehat dan berpotensi merugikan kepentingan publik. Menurutnya, pandangan tersebut keliru karena tidak mengikuti secara utuh seluruh tahapan yang telah dilalui.

“Cuma saya tadi mau sampaikan bahwa semua berjalan, semua tahapan itu dijalankan. Ada lagi yang bahas lewat opini, kalau saya pendapat tentang itu yah keliru juga karena tidak mengikuti prosesnya ini pembahasan. Semua proses jalan kok, tidak ada yang kita lompati,” tegasnya.

Ia kemudian merinci tahapan pembahasan anggaran yang telah dilakukan sejak awal, mulai dari penyerahan dokumen awal hingga pembahasan di alat kelengkapan DPRD sebelum kembali dibahas secara menyeluruh.

“Yang kemarin itu setelah kita serahkan rancangan RAPBD panjang sekali tahapannya itu mulai dari kita serahkan dulu KUAS kemudian PPAS kita, itu semua dibahas kemudian lanjut lagi pembahasana di Komisi kemudian setelah dari Komisi itu kembali lagi ke Banggar. Setelah dibahas itu diserahkanlah kembali RAPD kita, setelah itu ditanggapi lagi oleh DPRD kemudian lanjut lagi pembahasan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!