APBD Palopo di ‘Obral’, Afri: Rakyat Berhak Menuntut
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Sebelum penyerahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, membacakan Rancangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2026.
Hanya saja, ada keganjalan dalam penyerahan tersebut, dimana satu jam DPRD membacakan RAPBD diikuti pandangan fraksi, selanjutnya Walikota Palopo membalas sejam memberikan jawaban.
Proses legislasi yang terkesan terburu-buru menandakan jika APBD Kota Palopo telah di obral.
Masyarakat berhak marah dan kecewa, atas kejadian tersebut sebab APBD yang sesungguhnya berasal dari pajak dan retribusi rakyat, diobral dalam hitungan jam seperti menu makan siang cepat saji.
Rakyat bukan penonton dalam sandiwara anggaran. Mereka adalah pemilik sah atas setiap rupiah yang dihabiskan.
Demikian disampaikan salah satu Pemerhati di Kota Palopo, Alfri.
“Adanya proses legislasi yang terburu-buru berpotensi merugikan kepentingan publik,” katanya, Jumat (12/12/2025).
Afri, menyebutkan masyarakat berharap pada DPRD untuk memperkuat fungsi kontrol dan seharusnya menjadi benteng pengawasan terhadap eksekutif.
“Mungkin karena DPRD terlihat dilemahkan oleh jadwal yang terlalu ketat dan prosedural yang dangkal sehingga mengikuti arus begitu saja,” terangnya.
Jika pola ini terus berlanjut, sambung Afri, maka DPRD Kota Palopo berisiko kehilangan legitimasinya sebagai lembaga representasi rakyat, dan menjadi alat legitimasi bagi kekuasaan eksekutif semata.
Menurutnya, demokrasi yang sehat membutuhkan waktu, debat, dan partisipasi, bukan sekadar seremoni dalam hitungan jam.
Jika DPRD dan Pemerintah Kota Palopo tidak malu menyederhanakan nasib rakyatnya demi kenyamanan administratif, maka rakyat berhak menuntut pertanggungjawaban politik




Tinggalkan Balasan