Desember, Palopo Status Siaga Bencana

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Curah hujan yang cukup tinggi menjadi kewaspadaan bencana. Menyikapi fenomena itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palopo, menetapkan jika Palopo saat ini berstatus siaga. Itu menyusul adanya darurat bencana hidrometeorologi.

Sebab, Palopo yang berada dibawah kaki gunung dan dekat pantai berpotensi banjir, longsor, dan angin kencang.
Status siaga berlaku sejak memasuki Desember 2025.

Penetapan status siaga bencana hidrometeorologi juga tertuang dalam surat keputusan (SK) Wali Kota Palopo, tertanggal 2 Desember lalu. Hampir setiap hujan deras terjadi longsor dan banjir yang membawa potongan kayu gelondongan.

“Curah hujan di Desember sangat tinggi, masyarakat Kota Palopo lebih meningkatkan kewaspadaan mengingat fenomena hidrometeorologi, ”kata Plt BPBD Palopo, Rahmat kepada Indeksmedia, baru-baru ini.

Sementara itu, Prakirawan BMKG Bandara Masamba, Annisa Puspa Rani membenarkan terkait cuaca esktrim yang berpotensi terjadi di Kota Palopo dan daerah lainnya.

Dia menyebut, sudah ada peringatan dininya yang dikeluarkan oleh Balai Besar MKG Wilayah IV Makassar pada 30 November. Kemudian, berlaku hingga 10 Desember. Lalu akan diupdate selanjutnya apabila terpantau ada potensi cuaca ekstrem.

Balai Besar MKG Wilayah IV Makassar menyebut, hingga dasarian II November 2025 terdapat 13 wilayah Zona Musim yang memasuki Musim Hujan 2025/2026 di Provinsi Sulawesi Selatan. Yakni meliputi
sebagian besar Luwu, Enrekang bagian utara, Sidrap bagian timur, Wajo bagian utara, Soppeng bagian barat dan selatan, Bone bagian barat, sebagian besar Sinjai, Gowa bagian utara, Jeneponto bagian barat,
Bantaeng bagian utara, Bulukumba bagian utara, seluruh wilayah Luwu Utara, Toraja Utara, Tana Toraja, Pinrang, Barru, Pangkep, Maros, Takalar, Palopo, Parepare, Makassar.

“Serta dua wilayah Zona Musim yangmengalami musim hujan sepanjang Tahun 2025 meliputi sebagian Luwu Utara dan seluruh wilayah Luwu Timur,” sebut Annisa Puspa, seperti dikutip melalui rilis yang dikeluarkan Fajar co.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!