Buya Klaim Sudah Bayar Rp500 Juta untuk Pembatalan Lelang

DIPANGGUNG utama depan Hotel Platinum Palopo, Buya bersama timnya berusaha menahan tim eksekusi pemenang lelang serta PN Palopo dan pihak Polres Palopo, Senin (08/12/2025) pagi tadi.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Hotel Platinum yang dipagari kawat berduri dengan dalih untuk mencegat Tim eksekusi pemenang lelang yang dikawal ratusan keamanan dan jurusita Pengadilan Negeri (PN) Palopo, tak berarti apa-apa bagi tim eksekusi, sehingga tim pemenang lelang tetap melaksanakan eksekusi, Senin (08/12/2025).

Meskipun sudah berusaha menahan, Buya akhirnya pasrah menyaksikan pergerakan tim eksekusi.

Saat berorasi di lokasi, dia mengaku terkejut dan terzalimi, menyatakan lelang agunan tidak melalui prosedur yang benar.

“Kredit di BNI saya selalu bayar meskipun fluktuatif pasca-Corona, tapi tiba-tiba dilelang tanpa Surat Peringatan 1,2,3,” pagi tadi.

Buya juga mengaku bahwa dia pernah membayar Rp500 juta untuk pembatalan lelang dan Rp12 juta rupiah ke KPKNL sambil menunggu restrukturisasi pembayaran.

“Hotel dilelang dengan harga Rp5 miliar yang jauh di bawah nilai pasar menurut saya. Anehnya, pinjamannya cuma Rp4,2 miliar, tapi setelah lelang ke Hj. Nilawati, saya masih punya utang Rp1 miliaran,” katanya.

Dia pun meminta pihak eksekusi menunda proses karena gugatannya masih berjalan di PN Palopo.
“jangan dulu lakukan eksekusi sampai ada putusan pengadilan atau inkrah,” jelas Buya.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Helka Rerung menegaskan Bahwa eksekusi Hotel Platinum sudah sesuai aturan dan didasari pertimbangan matang.

“Proses dimulai dari risalah lelang, pimpinan pengadilan sudah memutuskan dan memenuhi semua prosedur,” kata Helka.

Helka Rerung, menjelaskan bahwa semua barang yang dikeluarkan disimpan di gudang khusus sehingga tidak rusak, dan upaya dilakukan agar tidak melanggar hak asasi manusia.Kawat berduri yang dipasang pemilik Hotel Platinum Palopo, H Andi Buya Ikhsan, di depan objek hanya menjadi perlawanan sejenak.

“Kita pastikan semua barang-barang yang disimpan aman serta tidak ada yang rusak,” jelasnya(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!