Wali Kota Naili Trisal Kabur Didatangi RT/RW di Gedung DPRD Palopo gegara Insentif 10 Bulan Belum Terbayar
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Sejumlah RT/RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kota Palopo mendatangi gedung DPRD untuk bertemu Wali Kota Naili Trisal. Sayangnya, hal tersebut menjadi haru lantaran Naili enggan menemuinya dan kabur melalui pintu samping.
Insiden kaburnya Naili tersebut terjadi di gedung DPRD Palopo, pada Jumat (5/12/2025) sore. Saat itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Palopo mendatangi gedung DPRD untuk mengikuti rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Untuk diketahui, aksi para RT/RW tersebut dilatarbelakangi belum terbayarnya insentif mereka selama 10 bula.
Pantauan Indeksmedia.Id, wali kota menghindari RT/RW dengan cara masuk ke gedung DPRD melewati pintu samping.
Beberapa saat kemudian, beberapa anggota dewan menyambut para pelaku aksi, termasuk Ketua II DPRD Palopo Alfri Jamil. Dia menjelaskan bahwa secara budgeting, insentif tersebut sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 yang disetujui paripurna.
Alfri menambahkan, payung hukum untuk insentif juga sudah ada dalam Peraturan Daerah (Perda), sehingga tidak ada alasan gaji tersebut tak dibayarkan.
“Secara teknis, penindaklanjutan regulasi berada di pihak pemerintah dan kami sudah sering mengingatkan,” tegas Alfri.
Dia menambahkan, setelah berkonsultasi dengan BPKP dan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan, pihak pemerintah bisa membuatkan surat keputusan kepala daerah sebagai regulasi pelaksana.
Wawancara terpisah, Jendlap aksi Feriyanto menyatakan, persoalan payung hukum dan anggaran sudah tuntas, namun yang menjadi masalah adalah penandatanganan surat keputusan (SK) oleh wali kota.
“Kita tidak tahu isi hati walikota, bahkan jajaran struktural seperti Sekretaris Daerah juga tidak berani berkomunikasi dengannya,” katanya.
Feriyanto menekankan bahwa dirinya bersama RT/RW tidak memusuhi walikota, melainkan hanya membutuhkan ruang komunikasi langsung untuk menyelesaikan masalah insentif demi ketertiban masyarakat Palopo.
“Kami menuntut hak kami, insetif 10 bulan itu. Wali Kota jangan tutup mata semata, kami butuh kejelasan,” tutupnya (Andri)





Tinggalkan Balasan