DLH Palopo Perluas Jangkauan TPS Kontainer, Target Pengelolaan Sampah Lebih Maksimal

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID — Upaya meningkatkan kualitas kebersihan kota kembali dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palopo dengan menempatkan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) kontainer di berbagai wilayah. Kebijakan ini diharapkan mampu memperlancar alur pengumpulan sampah sekaligus mempermudah warga dalam membuang sampah pada tempat yang semestinya.

Penambahan kontainer tersebut menjadi langkah lanjutan DLH dalam memastikan sarana persampahan tersedia secara merata, terutama di titik-titik yang selama ini dinilai membutuhkan fasilitas pembuangan sampah sementara.

Kepala DLH Palopo, Emil Nugraha Salam, mengatakan bahwa keberadaan kontainer ini akan membantu masyarakat lebih disiplin dalam membuang sampah. Ia juga mengajak warga berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan sekitar.

“Kami ingin memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat untuk membuang sampah. Mari bersama menjaga kebersihan Kota Palopo,” ujarnya.

Lokasi Penempatan Kontainer TPS Terbaru

Berikut sebaran titik kontainer yang telah ditempatkan DLH Palopo:

Kecamatan Bara: Jalan Cendana, depan Kantor Dinas PUPR.

Kecamatan Mungkajang: Kawasan persawahan menuju perbatasan Kecamatan Wara.

Kecamatan Wara Selatan: Wilayah permukiman nelayan.

Kecamatan Wara Timur: Dua titik, yakni Pasar Andi Tadda (Jalan Ahmad Yani) dan area pesisir.

Kecamatan Wara Utara: Jalan Sungai Rongkong.

Kecamatan Wara: Jalan Ahmad Dahlan (belakang Pusat Niaga) serta area Terminal Dangerakko.

Dengan penataan titik kontainer tersebut, DLH berharap kebiasaan membuang sampah sembarangan dapat diminimalisir. Pemerintah Kota Palopo juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan lokasi-lokasi ini sesuai peruntukannya demi terwujudnya lingkungan yang lebih bersih, nyaman, dan sehat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!