Balita Tewas Dianiaya Pacar Ibu di Luwu, Motif Pelaku dan Kronologi Terungkap

Jibril Daulay Jibril Daulay
Pelaku penganiyaan yang menyababkan balita 2 tahun meninggal

LUWU, INDEKSMEDIA.ID — Pelaku R, yang diduga menganiaya seorang balita berusia dua tahun hingga meninggal dunia di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, akhirnya mengungkap motif dan kronologi peristiwa tersebut kepada penyidik.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (DP3A) Luwu pada 24 November 2025, R mengaku tindakannya dipicu oleh kemarahan yang dipendam terhadap hal yang ia anggap sepele.

R menceritakan bahwa kejadian berawal ketika ia sedang beristirahat dan mencium bau tak sedap dari arah korban. Ia kemudian meminta korban, Boba, untuk mandi. Namun karena balita itu tidak segera bergerak, R mengaku tersulut emosi.

Ia sempat berniat hanya menakut-nakuti korban dengan sapu, tetapi kemudian memukul paha kiri Boba dua kali. Saat korban berjalan menuju kamar mandi dan berhenti di dapur, emosi R kembali meningkat. Ia mengambil balok kayu dan membenturkannya ke lantai, membuat Boba kaget, menangis, dan terjatuh.

Boba masih sempat berdiri dan masuk ke kamar mandi. Namun setelah keluar, korban berjalan menuju depan kamar sebelum akhirnya terjatuh dan tidak sadarkan diri.

Peristiwa tragis ini terjadi di rumah kontrakan di Lamunre, Kecamatan Belopa Utara, pada Kamis malam, 20 November 2025.

Kasus ini masih ditangani kepolisian. Pihak berwajib juga menunggu hasil autopsi dari tim forensik Polda Sulsel untuk memastikan penyebab kematian korban. (Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!