Dishub Sebut Bajay Maxride Beroperasi di Palopo Tanpa Izin Resmi
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palopo, Andi Muzakkir angkat bicara terkait kehadiran bajay Maxride. Menurutnya, 10 bajay tersebut belum memiliki izin resmi untuk beroperasi.
“Saat ini belum ada penyampaian resmi ke Pemkot, setahu Dishub terkait adanya pengoperasian Bajay,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Muzakkir mengatakan, tidak adanya izin operasi atau pemberitahuan resmi terkait kendaraan roda 3 tersebut berpotensi melanggar aturan terkait angkutan umum.
“Jika tidak terpenuhi, maka berpotensi melanggar aturan terkait angkutan umum,” ungkapnya.
Meski demikian, Muzakkir tetap mengapresisi masuknya bajay tersebut di Kota Palopo. Menurutnya, masuknya bajay mampu memudahkan masyarakat dalam beraktifitas dan mampu menambah potensi pendapatan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran kendaraan alternatif yang dapat membantu mobilitas masyarakat,” bebernya.
“Namun, operasional Bajay harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Saat ini, kami belum mengeluarkan izin resmi dan regulasi terkait keberadaan kendaraan ini di Palopo,” tegas Muzakkir (Andri)





Tinggalkan Balasan