Rokok Ilegal Masih Marak Dijual di Palopo, Warga Ungkap Harga Murah Jadi Daya Tarik

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai diduga masih marak di Kota Palopo. Penjualannya berlangsung secara sembunyi-sembunyi di sejumlah warung dan kios kecil, namun tetap mudah diakses karena sudah memiliki jaringan pembeli yang mengetahui lokasi dan cara mendapatkannya.

Warga Kota Palopo berinisial RF (27) mengungkapkan bahwa rokok ilegal tersebut memang tidak dipajang di etalase dan tidak dijual secara terang-terangan. Penjual biasanya menyimpannya di tempat tertutup dan hanya mengeluarkannya untuk pembeli yang sudah tahu atau yang bertanya secara spesifik.

“Rokok ilegal ini tidak dipajang, tapi disimpan di bawah meja, di laci atau di kardus belakang. Jadi yang tahu ya orang tertentu saja, biasanya pelanggan yang sudah sering beli. Penjualannya memang tidak terang-terangan, tapi tetap lancar karena sudah ada pembeli tetap yang datang khusus mencari,” ujar RF, Senin (24/11/2025).

RF menambahkan bahwa perbedaan harga menjadi alasan terbesar praktik ini semakin digemari masyarakat. Ia menyebut kondisi ekonomi dan tingginya harga rokok resmi membuat banyak orang beralih ke rokok ilegal sebagai pilihan yang dianggap lebih ekonomis, meskipun menyalahi aturan.

“Kalau rokok resmi harganya makin tinggi, rokok ilegal ini justru makin murah. Beda harganya besar sekali, makanya banyak orang beralih. Bagi masyarakat yang merokok setiap hari, selisih harga itu sangat terasa untuk pengeluaran bulanan,” katanya.

Lebih jauh, RF menyebut banyak pembeli memilih untuk mengabaikan risiko hukum ataupun isu kesehatan. Menurutnya, sebagian besar pembeli kini lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan ekonomi daripada kepatuhan terhadap aturan cukai.

“Pembeli itu sudah tahu rokok itu ilegal. Tapi banyak yang memilih tidak peduli karena yang penting hemat. Bahkan ada yang bilang kalau ikut aturan semua, pengeluaran rumah tangga bisa makin berat. Jadi walaupun dijual sembunyi-sembunyi, permintaannya tetap tinggi,” tuturnya.

RF menilai keberadaan rokok ilegal tidak hanya memengaruhi konsumen tetapi juga merugikan pedagang rokok legal. Ia menyebut banyak toko yang menjual produk resmi mengalami penurunan drastis dalam penjualan karena tidak mampu menyamai harga pasar rokok tanpa cukai.

“Kasihan pedagang yang ikut aturan, modal besar tapi pembeli lari ke rokok yang tidak ada cukainya karena selisih harga terlalu jauh. Sementara pedagang ilegal bisa jual lebih murah tanpa memikirkan pajak atau cukai. Kompetisinya jadi tidak adil dan lama-lama bisa mematikan penjualan rokok resmi,” jelas RF.

Ia menegaskan bahwa persoalan rokok ilegal bukan hanya terkait ekonomi, namun berdampak langsung terhadap kelompok usia muda. Harga murah dan akses mudah menyebabkan rokok ilegal menjadi pilihan pelajar dan mahasiswa yang sebelumnya kesulitan membeli rokok bercukai resmi.

“Yang paling bikin khawatir itu anak sekolah pun bisa beli karena murah. Saya sering lihat anak-anak nongkrong sambil pegang rokok ilegal. Karena dijual sembunyi-sembunyi, kontrolnya jadi susah. Ini bukan cuma soal ekonomi, tapi bisa jadi masalah sosial ke depannya,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait mengenai maraknya dugaan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Palopo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!