Hasnita Baso Terduga Pengelapan Dana di Palopo Kabur ke Kalimantan

KORBAN penggelapan dana Sry Uty tak bisa membendung kekecewaannya setelah laporannya kurang lebih tujuh bulan belum ada titik terang.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Dua kali mangkir dari panggilan polisi, terduga penggelapan dana sebesar Rp21 juta Hasnita Baso, kini dikabarkan kabur ke Kalimantan.

Informasi tersebut diperoleh penyidik Polres Palopo, setelah Salon Strowbery di Jalan ke TPI tempatnya membuka usaha didatangi polisi, terlapor sudah meninggalkan Kota Palopo.

“Dua hari lalu kami mendatangi tempat usaha terlapor, namun salonnya tutup dan informasi yang kami peroleh dari warga kalau yang bersangkutan beberapa minggu terakhir sudah tidak berada di Palopo,” kata Kanit Reskrim Polres Palopo, Ipda Suwadi Minggu (23/11/2025).

Suwadi mengatakan, kasus tersebut sementara dalam proses penyelidikan Polres Palopo. Melihat tindakan terlapor yang tidak koperatif terhadap undangan penyidik, maka kasus tersebut bisa saja ditingkatkan statusnya ke penyidikan (sidik).

“Kita lihat saja nanti perkembangannya. Yang jelasnya sudah dua kali kita panggil tapi tidak pernah datang. Kita kembali datang langsung ke rumahnya namun yang bersangkutan tidak ada, informasi terakhir katanya ke Kalimantan,” pungkasnya.

Sebelumnya, korban Sry Uty, perempuan berhijab yang juga pelapor dalam kasus tersebut, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus penggelapan dan penipuan yang telah dilaporkan ke Polres Palopo.
Laporan Polisinya sejak awal April 2025, namun sampai di penghujung November 2025 belum ada kejelasan.

“Saya sangat kecewa dengan respon lambat dari pihak kepolisian. Sudah tujuh bulan saya melaporkan kasus ini, tetapi pelaku belum juga ditahan,” ujar Sri.

Dia juga mengatakan telah berulang kali berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut hanya saja pesan WhatsApp, selalu tidak mendapatkan respon yang memuaskan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!