Polda Sulsel Dinilai Lamban Tindaklanjuti Kasus Ijazah Mantan Cawalkot

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mendesak Polda Sulawesi Selatan segera menuntaskan penanganan dugaan penggunaan ijazah palsu oleh mantan calon Wali Kota Palopo, Trisal Tahir, pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo. Mereka menilai kasus ini telah menjadi perhatian besar publik, khususnya warga Kota Palopo yang mengikuti dinamika pilkada tersebut.

Wakil Ketua Eksternal ACC Sulawesi, Angga Reksa, mengatakan kasus ini semestinya menjadi prioritas penegak hukum mengingat dugaan pelanggarannya berkaitan dengan dokumen negara dan berpotensi mempengaruhi proses demokrasi.

“Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus dugaan penggunaan ijazah palsu tersebut. Pertama, karena kasus ini telah menjadi perhatian publik,” kata Angga, dalam keterangan yang diterima, Kamis (20/11/2025).

Angga menjelaskan bahwa dugaan penggunaan ijazah palsu tidak hanya menyangkut integritas pribadi, tetapi juga dapat berdampak pada kerugian negara. Ia menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sampai membuat tahapan pemilu harus diulang kembali, meskipun pasangan Trisal–Ome sebelumnya telah dinyatakan menang melalui hitungan cepat.

“Penggunaan ijazah palsu ini bagian dari dugaan kejahatan pada dokumen negara dan punya dampak besar, termasuk pada kerugian keuangan negara. Tahapan pemilu sampai diulang setelah MK mengeluarkan putusan,” sambungnya.

Menanggapi informasi bahwa penyidik Polda Sulsel disebut membantah menangani kasus ini meski surat pemanggilan saksi telah beredar, Angga mendesak Kapolda Sulsel yang baru turun langsung mengevaluasi kinerja penyidik.

“Penyidik harus melanjutkan proses hukum hingga selesai. Kabag Wassidik Polda Sulsel juga harus turun melakukan pengawasan terhadap penyidik dalam dugaan kasus ijazah palsu ini untuk memastikan mereka bekerja profesional dan transparan,” tegasnya.

Selain ACC, suara kritis juga datang dari pemerhati media sosial Kota Palopo, Sulaiman Hasli Tangarang. Ia menilai lambannya penanganan kasus ini menimbulkan pertanyaan besar dari publik.

“Ijazah mantan presiden saja ditindaklanjuti, sedangkan ijazah mantan calon wali kota tidak ada tindak lanjutnya. Bagaimana dong Polda Sulawesi Selatan?” ujarnya mengkritik melalui unggahan media sosialnya.

Sulaiman juga menyinggung pergantian pucuk pimpinan di Polda Sulsel yang menurutnya tidak membawa perubahan terhadap progres penanganan kasus tersebut.

“Sampai hari ini belum ada tindak lanjutnya, padahal sudah berapa kali ganti pucuk pimpinan,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!