Dua Kali Mangkir, Polres Palopo Ingatkan Hasnita Baso

ILUSTRASI

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Hasnita Baso, Owner Salon Strowbery, yang berlokasi di Jalan ke TPI Kota Palopo, ternyata dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polres Palopo.

Atas perbuatannya, polisi mengingatkan terduga untuk segera menghadap memenuhi undangan klarifikasi atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan dana yang dilaporkan korban dalam hal ini Sri Uty, perempuan asal Wara Selatan (Warsel) Palopo.

“Setelah saya komunikasikan ke penyidik yang menangani kasus tersebut, ternyata terlapor yakni Hasnita Baso sudah dua kali di panggil tapi sampai sekarang belum juga hadir. Kami ingatkan terlapor agar koperatif sebelum ada tindakan tegas. Kami akan segera melayangkan kembali panggilan ketiga, jika masih mangkir kami akan bertindak sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Kanit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Palopo, Ipda Suwadi kepada Indeksmedia, Jumat (21/11/2025).

Kasus tersebut sudah berjalan tujuh bulan, namun belum ada bayang-bayang akan titik terang dari penyelesaian kasus. Pelapor (Sri Uty) berharap Polres Palopo, profesional dengan menghadirkan terduga sesuai jenis aduan tentang penipuan dan penggelapan berdasarkan isi Laporan Polisi (LP) yang masuk enam bulan lalu di bagian SPKT Polres Palopo.

“Terus terang, kami selaku warga Palopo kecewa karena belum ada titik terang dari kasus tersebut. Kami minta ke polisi supaya hadirkan terlapor untuk memberikan keterangan. Uang saya puluhan juta pak, kami laporkan kasus ini agar keadilan bisa kami dapat. Tapi sampai sekarang, tidak ada titik terang dan kasus ini sudah berjalan tujuh bulan di Polres Palopo,” kata pelapor Sri Uty, dengan nada kecewa, siang tadi.

Sry panggilan akrab perempuan berhijab itu, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya penanganan kasus penggelapan dan penipuan yang telah dilaporkan ke Polres Palopo.
Laporan Polisinya sejak awal April 2025, namun sampai di penghujung November 2025 belum ada kejelasan.

“Saya sangat kecewa dengan respon lambat dari pihak kepolisian. Sudah tujuh bulan saya melaporkan kasus ini, tetapi pelaku belum juga ditahan,” ujar Sri.

Dia juga mengatakan telah berulang kali berkoordinasi dengan penyidik yang menangani kasus tersebut hanya saja pesan WhatsApp, selalu tidak mendapatkan respon yang memuaskan.

“Saya tidak mengerti mengapa kasus ini berjalan begitu lambat. Uang saya sudah dibawa kabur dan pelaku juga tidak diketahui keberadaannya,” keluhnya.

Kasus tersebut bermula ketika Sri meminjamkan uang senilai Rp21 juta kepada Hasnita Baso, awal Desember 2024.

Hasnita Baso yang juga merupakan teman Sri, berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Namun, hingga saat ini, uangnya belum dikembalikan dan terlapor menghilang tanpa kabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!