Excavator Serobot Lahan di Salubattang Palopo Diduga Dibekengi Tokoh Adat

Puluhan warga memasang spanduk penolakan penggusuran kebun coklat di Kacamatan Talluwanua (Foto: Indeksmedia)

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Dua unit excavator yang kunci kontaknya disita warga akibat merusak dan menyerobot lahan bersertifikat milik Supardi (54) warga Kampung Lengkong Jana, Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo, diduga dibackup oknum tokoh adat.

Informasi tersebut diperoleh setelah Supardi membeberkan siapa dibalik aktor lahannya di rusak dan diserobot dua alat berat, seperti yang terekam, Sabtu (15/11/2025).

Supardi juga mengaku, sebelum lahannya dieksekusi secara paksa, dirinya sempat ditawari untuk bertemu dengan oknum yang disebut tokoh adat itu.

Hanya saja, Supardi yang mengaku memiliki dokumen sah atas lahan tersebut memilih untuk tidak menemui oknum tokoh adat.

“Saya pernah disuruh oleh suruhan Opu (tokoh adat) untuk bertemu dengan beliu di Makassar. Tapi saya kembali berfikir bahwa untuk apa saya menemui beliau (Opu) sedang saya sendiri memiliki surat (sertifikat) yang sah dan diakui negara,” kata Supardi, kepada Indeksmedia, Minggu (16/11/2025).

Terpisah, Tokoh Pemuda Salubattang, Ahmad sekaligus orang yang membackup penghentian excavator, menegaskan dua kunci alat berat yang disita dilokasi, telah diserahkan ke Kasat Reskrim Polres Palopo.

“Kami sudah sepakat untuk menyerahkan kunci alat berat ke Polres Palopo. Dan saat ini spanduk larangan melakukan aktivitas masih terpasang di atas lokasi. Sekali lagi kami ingatkan, selama kasus ini belum selesai jangan coba-coba melakukan aktivitas di atas lahan tersebut,” tegas Ahmad.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!