Excavator Ngamuk di Talluwanua Ratakan Kebun Coklat Warga, Abaikan Larangan Polisi
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Akibat sengketa lahan, sebuah excavator dikerahkan meluluhlantakan beberapa hektar kebun coklat di Kecamatan Talluwanua, Kota palopo. Sayangnya, pelaku perusakan melakukan hal tersebut secara sepihak dan menghiraukan larangan polisi.
Perusakan kebun coklat tersebut merupakan milik seorang warga bernama Supardi terjadi di Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua, Palopo pada Kamis (12/11/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kapolsek setempat beserta jajarannya telah tiga kali turun ke lokasi kejadian untuk meminta agar penggusuran yang menggunakan alat berat jenis excavator itu dihentikan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya.

“Kemarin, Rabu 12 November 2025 Supardi langsung melapor ke Kapolres Palopo, berharap ada tindakan nyata terkait pengrusakan kebunnya. Tapi, lihat saja, hingga hari ini alat berat itu masih beroperasi,” ungkap Nasrum Naba Sabtu (15/11).
Supardi, mengklaim memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan tersebut. Oleh karena itu dirinya merasa menjadi korban dari tindakan semena-mena ini.Supardi yang geram, mempertanyakan efektivitas penegakan hukum di wilayah mereka.
“Kapolres sudah jelas-jelas menghimbau agar semua kegiatan dihentikan sejak 12 November 2025. Tapi, kenapa himbauan itu seperti angin lalu. Kalau Kapolres saja tidak didengar, bagaimana nasib kami, masyarakat kecil,” tegasnya. (Andri)





Tinggalkan Balasan