‘Kencing’ di Pertamini, AMT Pertamina Terancam Dipecat

PEMANDANGAN di salah satu SPBU yang diunggah Pertamina Regional yang memastikan Pertamina selalu bekerja sesuai aturan.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Awak Mobil Tangki (AMT) Depot Pertamina Karang-karangan Luwu, yang belum diketahui identitasnya terancam dipecat alias ‘piring pecah’.

Jika kasus tersebut dipresur Polres Palopo, maka AMT yang membawa truk tangki bernomor Polisi (Nopol) DD 9013 QA, dipastikan akan dipecat.

“Kami tetap akan bekerja sesuai prosedur, sehingga jika kasus ini kami angkat ke lidik, otomatis piring AMT Pertamina ini pecah dan sudah ada pengalaman sebelumnya di Luwu Timur (Lutim) dengan kasus yang sama,” kata Kanit Tipidter Polres Palopo, Ipda Muhammad Nur, mengingatkan kasus di Lutim, kepada Indeksmedia di ruang kerjanya, Kamis (13/11/2025).

Nur menyebutkan, aturan Pertamina sudah jelas, AMT membawa BBM baik jenis Pertalite maupun solar tepat ke SPBU yang dituju.

“Diluar dari itu, bukan tanggungjawab Pertamina, seperti kasus ini, Pertamina tidak tahu soal itu yang bertanggungjawab AMT, karena aturan Pertamina sudah jelas,” terangnya.

Terkait kasus tersebut, tambah Nur masih ada beberapa saksi yang ingin diambil keterangannya. Olehnya itu, dirinya akan meminta penyidiknya kembali turun ke TKP untuk mencari saksi lain dalam kasus tersebut.

“Kita lihat saja perkembangannya, kasus ini masih lidik kita akan turun kembali mengambil keterangan saksi-saksi yang ada di TKP,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!