Tolak Gelar Pahlawan Untuk Soeharto, LMND Palopo: Pengkhianatan Terhadap Sejarah Rakyat!

Sejumlah Kader LMND Palopo gelar unjuk rasa terkait pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI ke-2 Soeharto (foto: Andri/Indeksmedia)

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID — Puluhan massa dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Palopo menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Wali Kota Palopo.

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap upaya pemerintah yang dinilai sedang melakukan pemutihan sejarah kelam Orde Baru dengan memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto.

Jenderal Lapangan LMND Palopo, Gilang, dalam orasinya menyatakan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto adalah pengkhianatan terhadap sejarah perjuangan rakyat.

“Soeharto adalah simbol kejahatan negara, pelanggar HAM, perampas ruang demokrasi, dan pelindas gerakan rakyat. Memberinya gelar pahlawan berarti mengkhianati jutaan korban yang dibungkam oleh bayang-bayang Orde Baru,” tegasnya.

Shintia, Wakil Jenderal Lapangan, menambahkan bahwa rezim saat ini telah kehilangan keberpihakan moral terhadap kebenaran sejarah. “Negara justru merawat warisan kelam, ketimpangan ekonomi, pembungkaman demokrasi, dan impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM. Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan adalah langkah mundur bagi cita-cita reformasi,” ujarnya pada Rabu (12/11/2025).

LMND Palopo menegaskan bahwa pencabutan gelar pahlawan Soeharto bukan hanya tuntutan moral, tetapi juga tanggung jawab politik negara untuk menegakkan keadilan sejarah.

Mereka berpendapat bahwa selama rezim masih menutup mata terhadap kejahatan masa lalu, luka bangsa tidak akan pernah sembuh.

Dalam aksi tersebut, LMND Palopo juga menyoroti isu-isu lokal, seperti maraknya mafia BBM yang diduga dilindungi oknum aparat, praktik korupsi yang merajalela di pemerintahan daerah, serta lemahnya penegakan hukum.

Para demonstran menegaskan bahwa perjuangan menuntut keadilan sejarah bukan hanya melawan simbol masa lalu, tetapi juga melawan kekuasaan hari ini yang terus mewarisi mental dan watak Orde Baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!