DPRD Luwu Soroti Dugaan Pungli dan Ketimpangan Rekrutmen di PT BMS
LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, memanggil sejumlah pihak terkait untuk membahas persoalan rekrutmen tenaga kerja di PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS). Rapat digelar menyusul munculnya dugaan pungutan liar (pungli) dan ketimpangan yang memicu keresahan warga di Kecamatan Bua.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut berlangsung di Kantor DPRD Luwu pada Selasa (4/11/2025). Forum itu menghadirkan perwakilan Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bua, pihak PT BMS, serta Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Luwu, Ahmad Gazali, didampingi Wakil Ketua I dan II, dan turut dihadiri Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu.
Isu rekrutmen tenaga kerja di PT BMS menjadi perhatian serius setelah masyarakat menilai adanya ketidakadilan dalam seleksi pekerja lokal. Aksi demonstrasi yang sempat terjadi beberapa hari sebelumnya menjadi pemicu utama DPRD turun tangan memfasilitasi dialog terbuka.
Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bua, Wawan Kurniawan, mengatakan aksi yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk protes terhadap praktik rekrutmen yang dianggap tidak transparan dan berpotensi disusupi kepentingan tertentu.
“Kami menilai proses rekrutmen di PT BMS sarat akan kepentingan tertentu dan tidak transparan. Bahkan, ada indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Wawan dalam forum RDP.
Aliansi dalam forum itu juga menyampaikan tiga tuntutan utama kepada perusahaan. Pertama, PT BMS diminta memprioritaskan tenaga kerja lokal di setiap proses rekrutmen. Kedua, menghentikan segala bentuk pungli dan praktik tidak transparan dalam seleksi tenaga kerja. Ketiga, menjamin keterbukaan informasi di setiap tahapan rekrutmen agar bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).





Tinggalkan Balasan