Bahas Perda Berkualitas, DPRD Palopo Gandeng Kemenhum Sulsel 

KEMENHUM Sulsel menyempatkan foto bersama dengan tiga pimpinan DPRD Kota Palopo, usai pertemuan, Selasa (04/11/2025)

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Kantor Kementerian Hukum (Kemenhum) Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor DPRD Palopo. Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin kerja sama dalam pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Palopo.

Kepala Kantor Kemenhum Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk bersinergi dengan DPRD dalam menciptakan regulasi yang harmonis dan sesuai dengan kebutuhan daerah.

“Kami di Kementerian Hukum memiliki kewenangan dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan penetapan persepsi. Selama ini, proses tersebut berjalan dengan baik. Kami ingin menyampaikan kepada DPRD Provinsi bagaimana melakukan pengharmonisan yang baik,” ujar Andi Basmal, pada wartawan Selasa (4/11/2025).

Lebih lanjut, Andi Basmal menyampaikan harapan agar Kementerian Hukum dapat dilibatkan dalam praharmonisasi rancangan peraturan daerah, rancangan peraturan Walikota, termasuk rancangan peraturan DPRD Kota Palopo. Dengan pendampingan sejak awal, diharapkan proses pembahasan akan lebih efektif dan efisien.

“Dengan begitu tiba-tiba masuk tahap pembahasan, tentu akan lebih baik jika sudah dilakukan pendampingan sebelumnya,” tambahnya.

Selain itu, Andi Basmal juga menekankan pentingnya melibatkan akademisi atau ahli dari universitas dalam penyusunan naskah akademik.

Pihak-pihak yang dilibatkan harus memahami persis bagaimana melakukan penelitian dan mengkaji berbagai aspek, seperti sosiologis, yuridis, dan lain-lain.

“Hal ini bertujuan agar perencanaan atau pembangunan yang dihasilkan dapat dinikmati dan bermanfaat bagi masyarakat, serta meningkatkan investasi di daerah,” jelasnya.

Ketua DPRD Palopo, Darwis, memberikan apresiasi atas kedatangan rombongan Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Selatan.

Ia berharap pertemuan ini dapat mempererat kerja sama dalam pendampingan Perda sebelum dilakukan konsultasi.

“Semoga pertemuan ini dapat meningkatkan kerja sama dalam pendampingan Perda sebelum kami melakukan konsultasi,” tambah nya.

“Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam menciptakan peraturan daerah yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Palopo,”pungkasnya.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!