Dana Desa Disalahgunakan, Kades di Luwu Ngaku Salah tapi Ogah Mundur

Gie

LUWU, INDEKSMEDIA.ID – Kepala Desa Pangalli, Kecamatan Walenrang Timur, Kabupaten Luwu, Imbang Palalla, terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana desa. Kasus ini diketahui setelah ia gagal menepati janji untuk menuntaskan sembilan tuntutan warga dalam waktu 14 hari, sebagaimana tertuang dalam surat pernyataan bermaterai yang ia tandatangani pada pertengahan Oktober lalu.

“Awal mula pertemuan ini karena waktu di balai desa, Pak Kepala Desa sudah minta maaf atas segala kesalahan yang terjadi. Bahkan ada video dan surat pernyataan di atas materai,” kata Anggota Komisi I DPRD Luwu, Yan Samma, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Luwu, Rabu (29/10/2025).

Komisi I DPRD Luwu menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian masalah di Desa Pangalli. Yan Samma memastikan ada pengawasan langsung terhadap penyaluran bantuan dan pengelolaan dana BUMDes agar praktik serupa tidak terulang.

“Kembalikan uangnya, dan perbaiki tata kelola desa. Ganti bendahara, cari orang yang benar-benar bisa dipercaya,” tegas Ketua Komisi I DPRD Luwu, H. Basaruddin, yang turut hadir dalam rapat.

Dalam pertemuan tersebut, DPRD memanggil semua pihak terkait, termasuk perwakilan Dinas PMD, Camat Walenrang Timur, serta tokoh masyarakat Pangalli. Rapat ini menjadi buntut dari protes warga yang menilai kepala desa tidak transparan dalam pengelolaan keuangan dan dianggap mengabaikan aspirasi masyarakat selama menjabat.

Pengakuan mengejutkan disampaikan langsung oleh Imbang di hadapan masyarakat. Dalam surat bermaterai yang ia bacakan, ia mengaku bersalah dan berterima kasih kepada pihak pelapor yang masih memberinya kesempatan memimpin desa.

“Saya menyadari telah melakukan kesalahan dan meminta maaf serta berterima kasih kepada semua pihak pelapor, karena telah memberikan saya waktu untuk tetap duduk menjadi Kepala Desa Pangalli di sisa masa jabatan saya, bukan karena dibacking orang besar, melainkan atas dasar assearah (belas kasihan) dari pihak pelapor,” ucap Imbang Palalla dalam rapat terbuka di Kantor Desa Pangalli, Jumat (31/10/2025).

Pernyataan itu sontak memancing reaksi keras dari warga. Mereka menilai kepala desa tidak menunjukkan penyesalan yang tulus dan hanya berupaya mencari simpati agar tidak diberhentikan.

“Jujur kami sudah capek, Pak. Dulu sudah tanda tangan di atas materai, tapi dilanggar. Kalau yang tertulis saja dilanggar, apalagi cuma janji lisan begini,” tegas seorang warga dengan nada kesal.

Dalam forum yang sama, pemerintah desa mengklaim sudah mengembalikan sebagian dana yang sebelumnya disorot warga. Pengembalian itu meliputi insentif guru mengaji, imam masjid, bilal, dan pegawai sara sejak 2022 hingga 2024, serta dana makanan tambahan bayi dan kekurangan insentif pendamping bidang desa. Namun, warga menilai langkah itu tak cukup untuk menebus kepercayaan yang sudah hilang.

“Dari awal kami kasih waktu, tapi dilanggar. Apa yang mau dipertahankan dari jabatan ini? Kita bukan bicara materi, tapi ini soal kepercayaan dan hak masyarakat yang sudah lama dizalimi,” ujar warga lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!