HJB Pertamina Bertolak Belakang, Pemilik Kios ‘Ngaku’ Truk Tangki ‘Kencing’ di Pertamini

PEMANDANGAN di salah satu SPBU yang diunggah Pertamina Regional yang memastikan Pertamina selalu bekerja sesuai aturan.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, akhirnya angkat suara. Itu terkait dugaan penyalhgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Awak Mobil Tangki (AMT) yang mengisi salah satu pertamini ‘kencing’ di kios barang campuran yang ada di Kelurahan Maroangin, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo.
Hanya saja, Hak Jawab (HJW) dari pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, bertolak belakang dengan pengakuan pemilik kios tempat Truk Tangki Pertamina melakukan pengisian Pertamini.

Terkait dengan itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, T Muhammad Rum, mengklaim dan memastikan jika penyaluran BBM di Palopo berjalan sesuai prosedur.

Itu sebut Muhammad Rum, sekaligus menanggapi informasi yang beredar terkait dugaan penyalahgunaan BBM AMT, yang diduga telah melakukan pengisian di Pertamini.

Muhammad Rum, menegaskan Pertamina Patra Niaga Sulawesi bersama mitra operasional PT Elnusa Petrofin telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan lapangan secara menyeluruh.
Hasilnya, tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan maupun pengalihan BBM dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) ke pihak lain.

Mobil tangki yang bertugas tercatat kembali ke Fuel Terminal Palopo dalam kondisi kosong sesuai ketentuan distribusi.

“Kami memastikan seluruh proses distribusi BBM berjalan dengan disiplin dan diawasi secara berlapis, baik melalui sistem digitalisasi armada maupun pengawasan GPS. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang turut peduli dan berperan aktif dalam pengawasan bersama demi menjaga penyaluran energi yang transparan dan akuntabel,” kata Muhammad Rum, Kamis (31/10/2025).

Pertamina Patra Niaga Sulawesi terus berkomitmen memperkuat sistem pengawasan dan memastikan setiap liter BBM tersalurkan tepat sasaran.

“Pertamina Patra Niaga Sulawesi mengimbau masyarakat agar terus mendukung penyaluran energi yang aman dan tepat sasaran, serta mengedepankan verifikasi informasi sebelum menyebarkannya ke ruang publik. Apabila masyarakat menemukan dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi, dapat segera melaporkannya melalui Call Center Pertamina di nomor 135 untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebelumnya, hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Telluwanua dengan mendatangi pemilik kios, dibenarkan oleh Kapolsek AKP Abd Azis mengenai adanya pengisian mobil tangki milik Pertamina di Pertamini milik Jumardi (40).

“Pengakuan pemilik kios memang truk tangki pertamina mengisi pertamininya dengan harga Rp10 ribu/liter. Adapun jatah setiap mampir paling banyak 20 liter dan biasanya kalau singgah mengisi waktu Magrib atau sore,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!