Soal Mafia Tanah, Massa Akan “Geruduk” PN Palopo, Ini Penjelasan Humas

HUMAS PN Palopo, Helka (Ttengah) didampingi Jurusita, Amirullah serta wartawan Indeksmedia, saat memberikan hak jawab di PN Palopo soal mafia tanah dan dugaan keterlibatan Jurusita Amirullah, Rabu (29/10/2025).

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Terkait adanya dugaan praktik mafia tanah yang dilakukan Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Amirullah yang hingga kini terus menjadi perbincangan hangat publik Kota Palopo, membuat sejumlah lembaga dan aktivis berang atas dugaan tersebut.

Mosi tak percaya dengan penegak hukum di Pengadilan, maka Kantor Pengadil di Kota Palopo tersebut terancam akan digeruduk massa.

Aliansi masyarakat serta lembaga kemahasiswaan akan turun menyuarakan hak-hak masyarakat yang diduga telah diambil dengan motif transaksi jual beli lahan yang ada di Dusun Seba-seba Timur, Desa Seba-seba, Kecamatan Walenrang Timur (Waltim), Kabupaten Luwu.

“Sebelumnya kita akan konsolidasi, semua fakta-fakta dan sejarah tanah tersebutr harus kita pahami sebelum turun aksi,” ucap salah satu aktivis kepada Indeksmedia, menyikapi adanya persoalan tersebut, Rabu (29/10/2025).

Terkait dengan itu, Humas PN Palopo, Helka Rerung, memberikan klarifikasi terkait tudingan keterlibatan jurusitanya, Amirullah, dalam isu mafia tanah di Desa Seba-seba.

Helka menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan jurusita Amirullah adalah sebagai warga negara Indonesia, bukan atas nama institusi pengadilan.

“Saya mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan, dalam isu ini bertindak sebagai warga negara Indonesia, bukan dalam kapasitasnya sebagai jurusita atau anggota PN Palopo,” kata Helka, didampingi Jurusita PN Palopo, Amirullah.

Lanjut dikatakannya, segala tindakan atau masalah yang timbul terkait isu tersebut adalah masalah pribadi yang bersangkutan dan tidak melibatkan PN Palopo.

“Ini adalah urusan pribadi yang bersangkutan, dan tidak ada kaitannya denga PN Palopo,” tegasnya.

Dengan klarifikasi yang disampaikan, PN Palopo berharap dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat dan menegaskan bahwa institusi pengadilan tidak terlibat dalam isu mafia tanah yang menyeret nama salah seorang jurusitanya.(Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!