Besok, Jurusita PN Palopo di “Giring” ke Kecamatan

SEORANG pemuda Maroboi, memasang patok sekaligus papan nama bertuliskan "Tanah Ini Milik Masyarakat Marobo", namun dicabut oknum tak dikenal. Gambar direkam beberapa waktu lalu.

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Jika tak ada halangan, Kamis (30/10/2025) besok, masyarakat Marobo, Kelurahan Salubattang, Kecamatan Telluwanua Kota Palopo menggiring Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Palopo, Amirullah ke Kecamatan Walenrang Timur (Waltim).

Itu tidak lain, melakukan pertemuan sekaligus klarifikasi atas lahan di Dusun Seba-seba Timur (Lengkong Dewata), Desa Seba-seba, Kecamatan Waltim, Kabupaten Luwu.

Sebelumnya, kasus tersebut sudah beberapa kali dilakukan mediasi, terakhir di Kantor Desa Seba-seba, pekan lalu. Hanya saja, Amirullah mangkir dari undangan aparat desa.

“Iya, insya Allah besok kita pertemuan lagi di kecamatan membahas masalah tanah keluarga Marobo. Semoga, yang bersangkutan (Amirullah) bisa berkenan hadir,” kata perwakilan masyarakat Marobo, Jumasdin kepada Indeksmedia Rabu (29/10/2025).

Sementara itu, Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan Kecamatan Waltim, Yahya menegaskan seluruh undangan yang disebar dipastikan sampai ke penerima.

“Tidak ada alasan untuk tidak hadir karena sebelum undangan ini disebar kita lakukan konfirmasi ke masing-masing penerima,” terang Yahya.

Sebelum pertemuan digelar, tambah Yahya dirinya akan melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang berkompoten dalam masalah tersebut.

“Supaya begitu pertemuan dilakukan, kita sudah bisa memecahkan masalah tanpa merugikan pihak satu dan dua. Semoga masalah ini bisa selesai di kecamatan dan selebihnya dikembalikan ke keluarga atau dua bela pihak,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!