Pembacaan Tuntutan Ditunda, Keluarga FE Kecewa
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Sidang lanjutan kasus pembunuhan Feny Ere (FE) dengan agenda pembacaan tuntutan ditunda hingga, Selasa (4/11/2025), pekan depan. Orang tua Almarhum FE yang hadir turut hadir, termasuk adik saudara kandung korban kecewa.
Padahal pengawalan super ketat dari Polres Palopo yang menurunkan sebanyak 56 peresonel, sudah bersiap siaga di posnya masing-masing.
“Kayaknya kecewa sih, karena dilihat dari rawut wajah dari keluarga Almarhumah (FE) seperti nampak sedih,” kata sejumlah kerabat terdakwa lainnya yang menunggu giliran sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palopo, siang tadi.
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis, Agung Budi Setiawan, SH MH yang juga Wakil Ketua Pengadilan, didampingi dua hakim anggota.
Sementara itu, dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Kasi Pidum Kejari Palopo, Koharuddin SH, beserta tim hadir untuk membacakan tuntutan.
Terdakwa, Achmad Yani, juga hadir didampingi kuasa hukumnya, Rendi SH beserta tim.
Terlihat di kursi paling pojok ada duduk seorang wanita yang tak lain saksi Ela, yang merupakan rekan kerja korban di Honda Sanggar Laut, turut hadir dalam persidangan.
“Sidangnya berlangsung tertutup untuk umum, sedianya akan membacakan tuntutan terhadap terdakwa. Namun, hingga pukul 16.15 Wita, pembacaan tuntutan belum dapat dilaksanakan dan sidang ditunda,” kata Kasi Pidum Koharudin SH yang juga JPU, usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palopo.
Untuk mengamankan jalannya persidangan, Polres Palopo mengerahkan 56 personel yang dipimpin oleh AKP Albert Lamba’.
“Situasi selama persidangan berlangsung aman dan kondusif, meskipun agenda pembacaan tuntutan akhirnya ditunda,” jelasnya.(Andri)





Tinggalkan Balasan