Kinerja Polisi Disorot Usai Dua Terduga Pengedar Narkoba di Palopo Dibebaskan

Gie

PALOPO, INDEKSMEDIA.ID – Warga Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo, dibuat heran dengan keputusan polisi yang membebaskan dua orang terduga pengedar narkotika yang sebelumnya sempat diamankan. Warga menilai keduanya memiliki keterlibatan kuat dalam peredaran sabu di wilayah tersebut.

Salah seorang warga, Syarifuddin, mengatakan bahwa kedua orang yang dibebaskan itu dikenal masyarakat sebagai pengedar lama yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun lalu.

“Dua orang yang dibebaskan itu pengedar juga. Tapi dibebaskan sama polisi, sekarang mereka ada semua di rumahnya,” ujar Syarifuddin kepada Indeksmedia.id, Selasa (28/10/2025).

Ia menuturkan, persoalan tersebut bahkan sudah beberapa kali dibahas dalam musyawarah di kampung dengan pendampingan Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Namun, warga tetap belum mendapat kejelasan mengenai alasan pembebasan kedua orang tersebut.

“Sudah berapa kali musyawarah di kampung didampingi oleh Babinkamtibmas dan Babinsa mengenai hal ini. Waktu kena tangkap itu barang buktinya punya mereka semua, tapi tidak tahu kenapa dialihkan ke temannya,” jelasnya.

Menurutnya, aktivitas peredaran narkotika di wilayah Telluwanua bukanlah hal baru. Warga sudah lama mengetahui adanya oknum yang terlibat sejak lama.

“Pengedar itu bahkan sudah puluhan tahun mi, kalau tidak salah masih periodenya Wali Kota Pak Andi Tenriajeng,” tuturnya.

Syarifuddin menambahkan, keresahan masyarakat semakin meningkat setelah dua orang tersebut kembali ke rumah tanpa penjelasan resmi dari pihak berwenang. Warga pun menggelar pertemuan di kelurahan untuk membahas langkah selanjutnya.

“Warga di sini itu risau makanya kami adakan rapat di kelurahan, dihadiri banyak masyarakat juga. Kami sangat risau dengan ini semua,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Madjid, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa dari tiga orang yang diamankan, satu orang masuk dalam tahap penyidikan, sementara dua lainnya menjalani proses rehabilitasi.

“Dari tiga orang yang diamankan, hasil pemeriksaan satu orang lanjut proses hukum, dua orang lainnya proses rehabilitasi,” kata Iptu Abdul Madjid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!