Nihil Narkoba, Kalapas Palopo Ingatkan Jajaran Tetap Waspada

WAWANCARA. Wartawan Luwu Raya ketika sesi wawancara dengan Ka KPLP usai penggeledahan blok kamar hunian WBP Lapas Palopo, Sabtu (25/10/2025) tadi malam

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Penggeledahan blok kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sasaran utamanya narkoba, Sabtu (25/10/2025).

Hanya saja, ketika dilakukan pemeriksaan badan serta barang-barang milik WBP yang ada didalam kamar, tak satupun ditemukan adanya barang haram jenis sabu-sabu ataupun obat-obat terlarang.

Tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polri dan TNI serta pihak Lapas Palopo yang turun langsung melakukan penggeledahan hanya menemukan sejumlah barang terlarang seperti gelas kaca, pisau ketter, silet, stand anti nyamuk, sendok dan ikat pinggang serta sejumlah barang-barang terlarang lainnya yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.

Kendati demikian, Kalapas Palopo Jose Quelo, tetap mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar tetap meningkatkan kewaspadaan.

“Meski tidak ditemukan adanya barang haram serta barang terlarang yang sifatnya skala besar tetapi kami selalu mengingatkan kepada seluruh jajaran utamanya yang jadwal piket (jaka) agar tetap tingkatkan kewaspadaan,” kata Jose Quelo, melalui Ka KPLP Hartono SH MM, tadi malam.

Penggeledahan terhadap blok kamar hunian WBP di Lapas Palopo, sebut Hartono, bukan kali pertama di Oktober 2025. Akan tetapi, kegiatan tersebut kerap dilakukan dengan sasaran utama narkoba.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran gelap narkoba serta barang larangan lainnya di dalam Blok Kamar Hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Palopo.

Petugas gabungan secara ketat menggeledah satu per satu WBP setelah itu masuk ke dalam kamar hunian dan menggeledah barang-barang yang ada di dalam kamar. Tak ada satu pun barang atau bagian kamar yang luput dari pemeriksaan oleh petugas.

“Razia/penggeledahan gabungan ini dalam menindaklanjuti perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan sebagai langkah deteksi dini gangguan keamanan dan untuk pembersihan barang-barang terlarang yang tidak seharusnya berada di dalam Lapas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!