INDEKS MEDIA LUWU RAYA

Berita Luwu Raya Hari Ini

Soal Lahan Warga di KIPA, FPH Luwu Raya Ingatkan PT WINS

HRD PT WINS Yossy Kartika, audance bersama Tim FPH Luwu Raya, membahas soal lahan warga di sekitar lokasi perusahaan yang diduga belum tuntas, Jumat (24/10/2025)

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Forum Peduli Hukum (FPH) Luwu Raya melakukan audiensi resmi dengan pihak PT WINS Palopo terkait dugaan tindakan curang perusahaan terhadap warga pemilik lahan di sekitar area operasional perusahaan astau lebih tepatnya di Kawasan Industri Palopo (KIPA). Audance digelar secara terbuka di PT WINS, Jumat (24/10/2025).

Dihadapan HRD PT WINS, Yossy Kartika, Tim FPH Luwu Raya, mengingatkan pihak perusahaan terkait lahan milik warga sekitar yang telah dibeli perusahaan dengan kompensasi pembebasan lahan dengan nilai kurang lebih Rp1 miliar, agar segera ada titik terangnya.

FPH sendiri hadir sebagai lembaga independen yang berperan sebagai wadah aspirasi bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum.

Ketua Umum (Ketum) FPH Luwu Raya, Fery menjelaskan kronologi singkat permasalahan antara pihak perusahaan dan masyarakat.

Menurutnya, PT WINS Palopo sebelumnya telah menjalin kesepakatan dengan warga sekitar mengenai jual beli tanah atau kompensasi pembebasan lahan dengan nilai mencapai kurang lebih Rp1 miliar.
Namun, sejak kesepakatan tersebut dibuat tahun 2023, hingga penghujung tahun 2025, pihak perusahaan belum juga melunasi pembayaran kepada pemilik lahan. Sementara itu, PT WINS Palopo telah mulai melakukan kegiatan produksi di lokasi tersebut.

“Kami bersama pemilik lahan sudah melakukan pelaporan resmi ke pihak kepolisian, tepatnya di Mapolres Kota Palopo. Harapan kami, proses hukum berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” kata Fery, melalui pesan WhatsApp (WA).

Diketahui, PT WINS Palopo merupakan perusahaan yang berdiri beberapa tahun terakhir dengan fokus pada sektor industri di wilayah Palopo. Sejak awal berdirinya, keberadaan perusahaan tidak terlepas dari berbagai polemik, mulai dari permasalahan lahan hingga terbatasnya rekrutmen tenaga kerja lokal.

Terpisah, Bendahara Umum FPH Luwu Raya, Reski Aldiansyah menegaskan komitmen lembaganya untuk terus mengawal kasus tersebut hingga hak masyarakat benar-benar terpenuhi.

“Kami dari FPH berkomitmen untuk mengawal kasus ini sampai hak pemilik lahan kembali diperoleh. Momentum ini juga menjadi tolak ukur bagi kami untuk menilai integritas semua pihak terkait. Legislatif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus profesional dan kami mendorong Polres Palopo agar tegas menindaklanjuti kasus ini, apalagi proses hukumnya sudah berjalan,” tegas Reski.

Per pekan ini, lanjut Reski FPH Luwu Raya juga tengah menjalin komunikasi masif dengan berbagai unsur pemerintah dan penegak hukum, termasuk OPD, Aparat Penegak Hukum (APH), serta legislatif Kota Palopo.

Bahkan, sambung Reski telah direncanakan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Palopo dalam waktu dekat untuk membahas secara resmi persoalan yang menimpa warga dan perusahaan tersebut.

Sekretaris Jenderal FPH Luwu Raya, Viki menambahkan memberikan ultimatum tegas kepada PT WINS Palopo.

“Jika perusahaan tidak segera menyelesaikan kewajibannya terhadap masyarakat, kami siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran bersama warga yang hingga kini belum mendapatkan kompensasi. Aksi ini akan kami lakukan sebagai bentuk protes dan boikot terhadap operasional perusahaan sampai hak-hak masyarakat benar-benar ditunaikan,” tegas Viki.

FPH Luwu Raya berharap audiensi dan komunikasi yang sedang berlangsung ini dapat membuka jalan penyelesaian yang adil dan transparan. FPH juga menekankan bahwa keberpihakan terhadap rakyat adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!