Pastikan Harga Beras Stabil, Jenderal Bintang Satu Sidak Pasar di Palopo
PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pusat Niaga Palopo (PNP) dan Pasar Andi Tadda, Sabtu (25/10/2025).
Sidak ini bertujuan untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
Satgas Pangan dipimpin langsung Brigjen Pol Hermawan dari Badan Pangan Nasional, didampingi berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian Polres Palopo (Unit Tipiter dan Intelkam), Bulog Palopo, Dinas Perdagangan, Badan Pangan Nasional dan Dinas Pertanian Kota Palopo.
Dalam sidak tersebut, Hermawan mengingatkan para pedagang untuk tidak memainkan harga beras.
“Jika ada yang kedapatan menaikkan harga beras tidak sesuai ketentuan, akan ada sanksi pidana,” tegasnya ke wartawan.
Ia menambahkan, tindakan tersebut melanggar undang-undang perdagangan dan konsumen, dengan ancaman hukuman pidana lima tahun ke atas serta denda miliaran.
Berdasarkan pantauan Indeks Media di lapangan, HET beras yang berlaku saat ini yakni, Beras Premium: Rp 14.900 per kilogram, Beras Medium: Rp 13.500 per kilogram dan Beras SPHP: Rp 12.500 per kilogram.
“Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan dan memberikan surat teguran kepada toko-toko yang menjual beras di atas HET. Jika dalam jangka waktu dua minggu teguran tersebut tidak diindahkan, tindakan tegas akan diambil sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” lanjut Jendral.
Untuk menjaga stabilitas harga beras dan ketersediaan pasokan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah rencana tindak lanjut, antara lain:
Pemerintah daerah akan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pedagang beras dan mengusulkan izin usaha perdagangan beras bagi pedagang.
Bulog akan memasarkan beras komersial sebagai alternatif premium agar tetap sesuai HET. Pengawasan periodik akan dilakukan oleh Bulog, Dinas Perdagangan, dan BPS.
Selain itu, diusulkan pembentukan OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah) serta pemberian teguran dan evaluasi bagi pedagang yang melanggar.
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan harga beras di Palopo tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat,” pungkasnya.(Andri)



Tinggalkan Balasan