Pemilik Cafe Upstreet Palopo Bantah Jual Miras, OPD Absen Jadi Sasaran Gunjingan
PALOPO, INDEKSMEDIA.ID — Pemilik Cafe Upstreet Palopo, Dedi, membantah tuduhan penjualan minuman keras (miras) di tempat usahanya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar DPRD Kota Palopo, Rabu (22/10/2025). Rapat tersebut membahas dugaan penjualan miras di sejumlah kafe dan tempat biliar di Kota Palopo.
Dalam kesempatan itu, Dedi menegaskan bahwa pihaknya tidak menjual miras, dan justru sering dirugikan oleh pengunjung yang membawa minuman beralkohol dari luar.
“Kami merasa sangat dirugikan dengan pemberitaan yang viral. Justru pengunjung yang datang membawa miras dari luar. Kami sudah pasang tanda larangan,” ujar Dedi dalam RDPU yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Dedi berharap agar pemerintah memberikan pendekatan edukatif dan solusi konstruktif, bukan stigma negatif yang berujung pada penutupan usaha.
“Kami ingin diberikan pembinaan dan solusi, bukan langsung disudutkan. Banyak karyawan yang menggantungkan hidup di sini,” tambahnya.
Sementara itu, jalannya RDPU turut diwarnai kritik dari sejumlah anggota dewan terhadap ketidakhadiran beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya telah diundang.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palopo, Nuraeny, menyayangkan absennya Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
“Untuk apa rapat ini diadakan kalau OPD yang diundang tidak hadir? Mereka justru pihak yang memiliki data perizinan dan kewenangan teknis,” tegas Nuraeny dengan nada kecewa.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Palopo, Alfri Jamil, yang akhirnya memutuskan untuk menunda dan menjadwalkan ulang RDPU dengan menghadirkan seluruh OPD terkait.
“Kami akan panggil kembali seluruh dinas yang berwenang agar persoalan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh dan transparan,” ujar Alfri Jamil.
Pantauan di lokasi menunjukkan kehadiran perwakilan dari Kepolisian, Satpol-PP, Dinas Pariwisata, serta sejumlah pemilik kafe, resto, dan tempat biliar di Kota Palopo.
RDPU ini merupakan tindak lanjut dari insiden pemukulan dua pemuda oleh oknum Brimob di Cafe Upstreet, Sabtu malam (18/10/2025), yang sebelumnya viral di media sosial dan menuai perhatian publik.



Tinggalkan Balasan