Besok, DPRD “Keroyok” Empat OPD, Soal Cafe di Palopo Bebas Alkohol

PALOPO,INDEKSMEDIA.ID – Tidak semua cafe di Palopo bebas alkohol, tetapi adapula yang sembunyi-sembunyi dalam transaksi jual beli minuman haram.
Bahkan, banyaknya tindak krimnal yang terjadi akhir-akhir ini dipicu pesta alkohol terang-terangan dikonsumsi para pengunjung cafe.

Menindaklanjuti banyaknya kejadianb kemudian adanya pengaduan serta pemberitaan di media terkait alkohol bebas di cafe, Rabu (22/10/2025) lebih tepatnya besok, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo, akan memanggil empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Palopo, untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut.

Tiga Komisi, masing-masing Komisi A, B dan C siap mengkeroyok empat OPD yakni Satpol-PP, Dinas Dinas Pehubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sekaligus akan dimintai klarifikasinya perihal aduan alkohol yang ada di cafe.

“Iye, insya Allah, jika tidak ada halangan besok kami akan rapat terkait isi undangan yang beredar. Untuk Kapolres dan pelaku usaha cafe (Owner) akan menyusul diberikan undangan,” kata Ketua Komisi A DPRD Kota Palopo, Aris Munandar Selasa (21/10/2025) malam.

Surat bernomor: 00.1.5/22/DPRD, Sifat: Biasa, Lampiran_ Hal: Undangan. Dalam isi undangan tertulis menindaklanjuti disposisi dan arahan Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo terhadap pemberitaan media terkait izin operasional tempat hiburan dan cafe yang diduga menjual minuman beralkohol sebagaimana pemberitaan yang terbit per tanggal 20 Oktober 2025 di salah satu media.

“Kita akan RDP yang insya Allah, besok pukul 14.00 Wita bertempat di Ruang Musyawarah DPRD Kota Palopo,” ucap Aris Munandar, mengingatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Maaf Untuk Copy Berita Silahkan Hubungi Redaksi Kami!